PEKANBARU (RIAUPOS.CO)---Pergeseran proporsi premium dari pertalite untuk Provinsi Riau sudah naik 15 persen dari sebelumnya 50:50 kini perbandingan pasokan premium dan pertalite menjadi 65 persen untuk premium.
Di sisi lain Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau hingga kini belum mendapat persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) soal evaluasi revisi Perda Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) jenis pertalite dari 10 persen jadi 5 persen.
Mengenai proporsi BBM jenis premium yang mengalami kenaikan ini dilakukan PT Pertamina setelah melihat kondisi keperluan masyarakat atas premium yang masih tinggi. Demikian disampaikan Branch Manager PT Pertamina Riau-Sumbar Pramono Wibowo usai rapat di Kantor Gubernur Riau, beberapa hari lalu.
Menurutnya secara total BBM jenis premium tidak ada volume pasti.
“Karena kita mengikuti keperluan riil masyarakat, kalau memang diperlukan ditambah lagi, tapi yang jelas ada pergeseran pertalite ke premium. Proporsinya sekarang sudah 65 persen untuk Riau,” kata Pramono Wibowo.
Dijelaskannya, pergeseran itu terjadi dalam artian karena masih ada konsumen loyal terhadap BBM jenis premium dan pertalite serta pertamax di Provinsi Riau. Sehingga yang sebelumnya 50:50 terjadi pergeseran sekitar 15 persen.
Disinggung apakah pasokan dengan penambahan 15 persen tersebut mencukupi keperluan di Riau, terlebih menghadapi Ramadan dan Idul Fitri nanti. Menurut Pertamina kondisionalnya akan dilihat di lapangan. “Kalau diperlukan akan ditambah, yang jelas tetap ada konsumen loyal pada program nonsubsidi, kita ikuti kebutuhan masyarakat,” tegasnya.