Di sisi lain, ada dugaan juga tembok setinggi 3,8 meter juga roboh karena faktor alam. Yang mana saat itu, terjadi hujan deras terus mengguyur Kota Dumai. Setelah itu, air pun menggenangi pondasi tembok GOR setinggi 3,8 meter.
Informasi lainnya, sebelumnya ternyata pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan (PUPR) Kota Dumai telah memutuskan kontrak PT Laras Surya Mandiri selaku pelaksana proyek.
Untuk perusahaan tersebut, diketahui beralamat di Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu. Mereka mengerjakan proyek pembangunan tahap I GOR Dumai.
Dalam perjalanannya, pihak perusahaan ternyata hanya mampu mengerjakan proyek selama 110 hari kerja. Namun faktanya, perusahaan tidak mampu menuntaskan proyek sesuai target hingga 25 Desember 2017 lalu. Setelah itu, pihak perusahaan meminta perpanjangan proyek selama empat hari hingga 28 Desember 2017.(dal)