Polda Telusuri Penyebab Robohnya GOR Dumai

Riau | Jumat, 11 Mei 2018 - 09:49 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO ) - Robohnya tembok Gelanggang Olah Raga (GOR) di Kota Dumai, menjadi perhatian aparat penegak hukum. Bahkan, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau, akan turun ke lokasi untuk menelusuri dugaan penyimpangan dalam pembangunan.

Baca Juga :Dirikan Tenda Tanggap Darurat di Wilayah Banjir

Dalam waktu dekat, Ditreskrimsus melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket). ‘’Saya akan turunkan tim ke sana,’’ kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Riau Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, Kamis (10/5).

Untuk saat ini, Gidion mengaku bahwa pihaknya belum memiliki data spesifik terkait kasus runtuhnya GOR tersebut yang terjadi pada Januari 2018 lalu. ‘’Saat ini saya belum ada data yang bisa dijelaskan, nanti saya cek dulu,’’ jelasnya.

 Namun, runtuhnya tembok gelanggang yang terletak di Jalan Arifin Ahmad, Kota Dumai itu, Polres Dumai sudah memasang garis polisi (police line) di sekitar runtuhnya tembok gelanggang yang dibangun senilai Rp4,7 miliar tersebut.

 Informasi dari Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Awaluddin Syam, pihaknya sudah memeriksa sebanyak empat orang saksi. Diketahui, robohnya tembok GOR ini terjadi pada Januari lalu. Ada dugaan, tembok roboh karena proses pematangan lahan yang belum rampung. Kondisi lahan yang masih labil tak mampu menahan beban tembok yang sudah berdiri lebih dulu.









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook