Diusut Proyek Drainase Rp11,4 M

Riau | Jumat, 04 Mei 2018 - 10:31 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO)---Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru mencium adanya dugaan korupsi dalam pembangunan drainase Jalan Soekarno Hatta, Pekanbaru pada 2016. Dugaan korupsi ini sedang diusut.

   

Baca Juga :Dirikan Tenda Tanggap Darurat di Wilayah Banjir

Adapun proyek yang disidik itu, yakni pembangunan drainase Soekarno Hatta, paket A. Di mana, pembangunan ini menelan anggaran Rp11,4 miliar, yang dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Riau.

   

Pengerjaan proyek dilakukan dari Simpang Jalan Riau hingga Mal SKA Pekanbaru. Diduga, pengerjaan proyek tidak sesuai kontrak yang mengakibatkan timbulnya kerugian keuangan negara.

 

Mendalami hal itu, Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pekanbaru melakukan pengusutan. Hal itu diketahui dari laporan yang diterima Pidsus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.

   

“Ada laporan dari Kejari Pekanbaru. Tapi saya kurang tahu drainase yang mana. Ada beberapa kegiatan. Ada laporannya,” kata Asisten Pidsus (Aspidsus) Kejati Riau Subekhan, Kamis (3/5).

  

Dari informasi yang dihimpun, belasan pegawai institusi yang dulu bernama Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Provinsi Riau, menyambangi Kantor Kejari Pekanbaru, beberapa pekan terakhir.









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook