“Sambil menunggu sekiranya ada petunjuk jaksa peneliti kami juga masih menyelidiki pelaku lainnya yang terkait dengan kasus dimaksud,” ujarnya.
Sebelumnya, empat orang tersangka penjerat dan pembunuh beruang madu di Indragiri Hilir, diketahui ikut mengonsumsi hewan yang dilindungi tersebut. Tak tanggung-tanggung, mereka bahkan memasaknya menjadi rendang.
Mereka memasang 50 jerat, dan mengenai tiga ekor beruang madu (helarctos malayanus). Beruang madu itu kemudian ditombak dan konsumsi bersama beberapa warga lainnya .
Jerat dipasang 18 Maret 2018, pelaku mengecek jerat pada 30 Maret 2018. Bukannya babi, ternyata beruang yang terjerat. Selanjutnya, jerat kembali dipasang dan diketahui pada 1 April 2018, mendapati tangkapan yang sama. Beruang ini sempat dimasukkan ke kandang lalu ditembak menggunakan senapan.
Beruang terakhir ini mengalami nasib serupa dengan tiga beruang terdahulu. Dagingnya dibagikan kepada warga.(dal)