PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Anggota DPRD Riau daerah pemilihan Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby mengaku geram dengan ulah PT Duta Palma. Perusahaan tersebut diduga telah membuang limbah ke Sungai Kukok, Kabupaten Kuansing. Dari laporan yang ia terima, sejumlah ikan warga di sekitar sungai mati.
Bahkan sudah ada warga yang mengaku gatal-gatal setelah menggunakan air sungai untuk mandi dan mencuci.
“Ini menurut saya sudah keterlaluan. Tadi warga sudah melaporkan juga ke kepolisian setempat. Saya minta penyidik aparatur sipil Negara (PASN) dari DLHK Riau juga turun,” sebut Suhardiman, Selasa (24/4) siang.
Lebih jauh diceritakan Suhardiman, setelah mendapat laporan dari warga dirinya langsung melakukan pengecekan ke lokasi. Benar saja, kondisi sungai yang diduga dialiri limbah PT Duta Palma sudah berubah warna. Warna air sungai sudah menjadi kuning kecokelatan. Persis seperti sungai yang tercemar.