PEKANBARU (RIAUPOS.CO)--Validasi usulan pengesahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Riau menyisakan waktu kurang dua pekan lagi dari sekarang. Untuk kemudian akan keluar nomor register dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. Setelah itu tidak ada persoalan lagi dengan tata ruang wilayah Provinsi Riau atau telah tuntas.
Demikian diungkapkan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau H Ahmad Hijazi perihal proses penyelesaian RTRW Provinsi Riau yang belum kunjung selesai dan menjadi satu-satunya provinsi di Indonesia yang belum memiliki aturan soal tata ruang.
“Saya dapat informasi perihal tersebut (RTRW) di mana kita punya waktu validasi maksimal 20 hari. maksudnya kalaulah misalnya sampai dengan sampai saat ini Menteri LHK tidak mengeluarkan validasi maka Kemendagri dan Kemenko Perekonomian akan ambil langkah responsif menindaklanjutinya,“ papar Sekda, Rabu (9/4) di Kantor Gubernur.
Respon dimaksud jelasnya akan dilakukan pekan depan sebagai penentu atas nasib tata ruang Riau yang sudah dibahas intens di DPRD Riau bersama OPD terkait pemprov. Dalam beberapa kesempatan bertemu pihak Kemendagri dan Kemenko Perekonomian memang ada aturan yang boleh membenarkan perihal waktu validasi.
Sementara Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Riau Rahmad Rahim di tempat terpisah mengabarkan perihal progres penyelesaian tata ruang memang sudah memasuki tahap lanjutan.