PROVINSI RIAU

Beroperasi di Riau, Pajak Lari ke Luar

Riau | Selasa, 25 Juli 2017 - 11:50 WIB

Beroperasi di Riau, Pajak Lari ke Luar

Saut juga memaparkan, secara umum peran Gapki sekadar membantu perusahaan menjalankan usaha. Misalnya persoalan ketenagakerjaan, jika terjadi masalah difasilitasi Gapki untuk bisa diselesaikan.

Terkait sertifikat ISPO dan RSPO, Saut mengatakan, ISPO tersebut bisa terbit setelah seluruh kriteria terpenuhi dan melalui mekanisme yang cukup panjang. Selama ini menurutnya perusahaan yang tergabung dalam Gapki Riau sudah banyak yang mengurus sertifikat ISPO tersebut.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

“Kebetulan saya kurang mengusai soal ISPO dan RSPO tersebut, tapi perusahaan yang tergabung dalam Gapki secara pribadi masing-masing sudah mengurus ISPO,” katanya.

Sepengetahuan Saut, kewajiban perusahaan untuk mengurus ISPO tersebut sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Beberapa kriteria untuk mendapatkan ISPO yakni perusahaan tersebut harus menjalankan seluruh ketentuan ketenagakerjaan, termasuk masalah perizinan lahan. Kemudian juga tersedia instruksi atau prosedur teknis pembukaan lahan baru kelapa sawit.

Pembukaan lahan dilakukan tanpa bakar dan memperhatikan konservasi lahan. Sebelum pembukaan lahan dilakukan, pelaku usaha wajib melakukan studi kelaikan dan Amdal (analisis mengenai dampak lingkungan) dan ada beberapa prosedur lainnya. Beberapa kriteria tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa semua pihak pengusaha kelapa sawit memenuhi standar pertanian yang diizinkan.

“Dengan dunia usaha sekarang, sertifikat ISPO sangat penting. Sehingga tidak ada yang diragukan terutama soal perizinan-perizinannya. Dengan perusahaan sudah memiliki sertifikat ISPO, maka bisa melawan kampanye negatif sawit yang banyak diisukan ditanam di kawasan hutan dan lainnya. Sebenarnya sebelum ada kebijakan sertifikat RSPO, di Indonesia sudah lebih dahulu ada sertifikat ISPO,” sebutnya.









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook