PROVINSI RIAU

Beroperasi di Riau, Pajak Lari ke Luar

Riau | Selasa, 25 Juli 2017 - 11:50 WIB

Beroperasi di Riau, Pajak Lari ke Luar

“SK Mentan yang lama dibolehkan. Setelah itu ada perubahan SK yang terbit dan melarang. Namun ada perubahan lagi atas regulasi yang membolehkan dengan syarat,” kata Undang DR.

Hal tersebut menurut Undang DR, tertuang dalam Permentan RI Nomor 21/2017. Di mana PKS yang berdiri boleh tidak punya kebun, dengan catatan ada kerja sama atau kemitraan dengan petani.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

“Dalam pasal 11 disebutkan kebun diperbolehkan dilakukan sewa antara pekebun dan perusahaan. Kemitraan minimal 20 persen dari kapasitas pabrik,” paparnya.

Sementara Ketua Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Riau, Saut Sihombing mengatakan, dulu sewaktu PKS tidak banyak dan hanya milik pemerintah, banyak masyarakat tempatan yang memiliki lahan sawit tidak bisa menjual hasil kebunnya.

Melihat luasnya lahan sawit swadaya yang dimiliki masyarakat, sementara PKS tidak mampu menampung maka kemudian pemerintah memberikan izin kepada pihak swasta membuka PKS. Sehingga buah sawit masyarakat bisa diolah dan perekonomian berjalan.

“Namun kalau kondisinya saat ini, PKS tidak punya kebun boleh saja beroperasi, tapi sepanjang tidak melanggar koridor yang ada. Cuma pemerintah juga harus melihat, potensi lahan yang ada saat ini bagaimana. Di suatu wilayah misalnya, bisa didata berapa lahan perusahaan dan lahan swadaya. Kalau mencukupi lahannya tidak masalah diberikan izin PKS,” jelasnya.

Lebih lanjut dikatakannya, jika dilihat fakta di lapangan, tentunya banyak masyarakat yang tidak tahu mana lahan ilegal dan legal. Karena banyak masyarakat yang saat menggarap lahan tidak ada yang mencegah. Kemudian setelah tanamannya mulai berbuah baru pemerintah melakukan penindakan.

“Kalau masyarakat tidak bisa menjual buah sawitnya, maka ributnya dengan pihak perusahaan. Datang mereka demontrasi, ingin menghancurkan pabrik dan lainnya. Masyarakat tidak tahu kebijakan pemerintah, yang mereka tahu buahnya dibeli dan dapat uang. Dan nantinya akan terjadi polemik,” sebutnya.









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook