PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengumumkan kelulusan hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan per 31 Desember 2022. Total ada 168 peserta yang dinyatakan lulus. Yang tak lulus diberikan waktu sanggah tiga hari.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau Ikhwan Ridwan mengatakan, pengumuman hasil seleksi PPPK tenaga kesehatan tersebut dilakukan berdasarkan surat dari Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara tertanggal 31 Desember yang diterima pihaknya.
''Adapun isi surat tersebut di antaranya yakni peserta yang dinyatakan lulus seleksi PPPK tenaga kesehatan di lingkungan Pemprov Riau adalah yang memiliki kode P/L di kolom keterangan pada lampiran yang dapat diunduh melalui laman bkd.riau.go.id,'' ujar Ikhwan Ridwan, Ahad (1/1).
Lebih lanjut dikatakannya, penetapan hasil seleksi PPPK untuk jabatan fungsional tenaga kesehatan di lingkungan Pemprov Riau bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. Peserta yang dinyatakan tidak lulus seleksi berhak melakukan sanggahan.
''Sanggahan dilakukan selama tiga hari terhitung setelah tanggal pengumuman. Sanggahan disampaikan melalui laman sscasn.bkn.go.id dan apabila peserta mengajukan sanggahan lewat waktu yang sudah ditentukan, maka panitia dapat menolaknya,'' ujarnya.
Sementara itu, lanjut Ikhwan, untuk persyaratan administrasi dan pemberkasan PPPK untuk jabatan fungsional tenaga kesehatan akan diumumkan lebih lanjut. Karena itu, bagi pelamar untuk tetap selalu memantau perkembangan informasi seleksi PPPK melalui website. ''Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta,'' tegasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah pusat melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN), sebelumnya menjadwalkan pengumuman kelulusan PPPK Tenaga Kesehatan pada Kamis (29/12). Namun, jadwal pengumuman kelulusan tersebut akhirnya dibatalkan karena pihak Pemprov Riau belum mendapatkan nilai hasil seleksi dari BKN. Hal serupa juga terjadi di kabupaten/kota yang ada di Riau.
Dalam kesempatan tersebut, Ikhwan juga mengatakan bahwa saat ini juga sedang membuka seleksi pendaftaran PPPK Tenaga Teknis sejak 21 Desember 2023 lalu. Pendaftaran seleksi PPPK Tenaga Teknis berlangsung hingga 6 Januari 2023. Total yang akan diterima sebanyak 223 orang.
Lebih lanjut dikatakannya, untuk proses selanjutnya yakni seleksi administrasi mulai dilakukan pada 21 Desember 2022 hingga 11 Januari 2023. Pengumuman hasil seleksi administrasi pada 12 hingga 15 Januari 2023. Selanjutnya masa sanggah pada 16-18 Januari, jawab sanggah 19-25 Januari, dan pengumuman masa sanggah pada 26-28 Januari.
Tahapan selanjutnya yakni pemilihan titik lokasi ujian dan pencetakan kartu peserta pada 18-22 Februari. Penarikan data final pada 23-24 Februari, dan penjadwalan seleksi 25-1 Maret. ''Untuk pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi pada 2-7 Maret. Sedangkan pelaksanaan seleksi kompetensi pada 10 Maret sampai 3 April,'' jelasnya.
Untuk diketahui, tahun ini Pemprov Riau akan melakukan penerimaan tenaga PPPK. Total tenaga PPPK yang diterima sebanyak 7.688 orang. Untuk penerimaan tenaga PPPK Guru yang akan diterima sebanyak 7.297 orang, PPPK Tenaga Teknis sebanyak 223 orang, dan Tenaga Kesehatan sebanyak 168 orang. Jumlah tersebut juga sudah ditetapkan oleh Menpan-RB.(sol)