SK PPPK Guru Pemprov Riau Segera Diserahkan

Pekanbaru | Jumat, 28 Juli 2023 - 12:07 WIB

SK PPPK Guru Pemprov Riau Segera Diserahkan
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian Endinovelly (ISTIMEWA)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Setelah sempat tertunda karena ada beberapa persyaratan yang belum dipenuhi,  Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akan segera menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga guru tahun 2022.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau Ikhwan Ridwan melalui Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian Endinovelly mengatakan, dapat diserahkannya SK tersebut setelah adanya penetapan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).


“SK PPPK tenaga guru tahun 2022 segera kita serahkan. Karena petimbangan teknis dari BKN usulan penetapan NIP sudah keluar,” kata Endi.

Endi mengatakan, SK PPPK tenaga guru memang sedikit lama dibanding dengan SK PPPK tenaga kesehatan. Sebab jumlah guru yang cukup banyak, sehingga membutuhkan waktu untuk melakukan verifikasi.

“Tapi tahap itu sudah selesai. Mudah-mudahan dengan waktu dekat sudah bisa kita serahkan SK PPPK tenaga guru,” ujarnya.

Untuk diketahui, ada sebanyak 5.851 peserta yang dinyatakan lulus seleksi PPPK fungsional guru Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tahun 2022, dari jumlah tersebut saat ini tersisa 5.810 orang.

Di mana ada 41 orang  yang gugur, di antaranya sebanyak 23 orang mengundurkan diri dan 6 orang meninggal dunia. Selain itu ada juga 12 orang peserta yang tidak tuntas mengisi Daftar Riwayat Hidup, sehingga dianggap mengundurkan diri.

Sementara itu, untuk rekrutmen PPPK tahun ini, Pemprov Riau mengajukan sebanyak 3.400 formasi. Formasi tenaga PPPK yang diajukan tersebut untuk tiga jenis jabatan. Di antaranya yakni guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis.

“Menindaklanjuti surat dari Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), kami sudah mengajukan usulan formasi PPPK tahun 2023 sebanyak 3.400,” katanya.

Lebih lanjut dikatakannya, dalam pengusulan formasi PPPK tersebut, pihaknya sebelumnya berkoordinasi dengan para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. Hal tersebut untuk mengetahui kebutuhan pegawai masing-masing OPD.

“Kami sebelumnya juga sudah koordinasi dengan OPD-OPD sebelum mengsulkan formasi,” ujarnya.

Namun demikian, dalam usulan formasi PPPK tersebut pihaknya tetap memfokuskan pada pelayanan dasar yakni kesehatan dan pendidikan. Karena itu, dari usulan formasi tersebut didominasi oleh tenaga guru.

“Untuk usulan formasi guru sebanyak 3057 formasi, untuk tenaga kesehatan sebanyak 174 dan 169 untuk tenaga teknis,” paparnya.(sol)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook