PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kementerian Agama (Kemenag) memperkirakan kuota haji tahun depan kembali penuh yaitu sebanyak 221 ribu kursi. Jumlah ini kembali seperti kuota haji normal sebelum pandemi.
Informasi tersebut disampaikan langsung Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief. "In sya Allah (haji 2023) kuotanya penuh. Karena dari sana (otoritas Saudi) bahasanya begitu," kata Hilman dalam penutupan mudzakarah perhajian di Situbondo pada Selasa (29/11) malam.
Meskipun begitu, Hilman mengatakan pemerintah Indonesia tetap menunggu keputusan resmi dari Saudi. Dia mengatakan menjelang tutup tahun seperti sekarang ini, biasanya mulai dibahas MoU perhajian. MoU ini dibahas antara Saudi dengan negara-negara pengirim jemaah haji, termasuk Indonesia.
Hilman mengatakan bahasa yang dipakai Saudi saat dimintai informasi soal kuota haji 2023 adalah menggunakan kata penuh. Menurut dia kata penuh tersebut masih cenderung bermakna ganda. Bisa jadi penuh yang dimaksud adalah sesuai kuota normal sebelum pandemi. Atau bisa juga yang dimaksud kuota penuh adalah kuota haji 2022. Seperti diketahui tahun ini kuota haji Indonesia hanya 100.052 jemaah.
Selain itu Hilman mengatakan, Kemenag bergerak cepat menyiapkan penyelenggaraan haji tahun depan. Sebab kalender hijriyah yang digunakan acuan masa haji, selalu maju setiap tahunnya. Dia mengatakan Saudi mendahulukan rapat persiapan haji 2023, dibandingkan dengan negara lainnya.
"Indonesia jemaahnya terbesar di dunia sehingga pengelolaannya harus dipersiapkan lebih awal," jelasnya. Dia mengatakan rencananya penandatanganan nota kesepahaman atau MoU perhajian antara Menteri Agama RI dengan Menteri Haji Saudi rencananya digelar pada 9 Januari 2023.
Maka saat itu juga diketahui kuota haji 2023 untuk Indonesia. Jika semua tahapan itu berjalan lancar, Hilman memperkirakan antara Januari-Februari 2023 sudah bisa dikebut tahapan pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH). Pasalnya seluruh biaya haji sudah bisa dihitung, setelah ada kepastian kuota haji. Disusul dengan kontrak layanan haji. Meliputi transportasi, hotel, dan katering.
Sementara itu dalam gelaran mudzakarah perhajian dirumuskan sejumlah rekomendasi. Pertemuan ini menghadirkan para tokoh agama yang memiliki ilmu mumpuni di bidang perhajian. Salah satu rekomendasinya adalah seluruh pemangku kebijakan perhajian tidak mentolerir adanya dana talangan haji. Adanya dana talangan haji dengan beragam skema dan istilahnya, dinilai bertentangan dengan syarat istitoah atau mampu untuk berhaji.
Salah satu aspek istitoah adalah mampu secara finansial. Sementara berhaji dengan menggunakan fasilitas dana talangan, calon jemaah yang bersangkutan tidak mampu menyiapkan uang untuk daftar haji.
Rekomendasi lainnya adalah pemerintah melakukan penyesuaian biaya haji. Rekomendasi ini diambil setelah pelaksanaan haji 2022 yang menelan biaya sangat mahal. Dari biaya riil haji senilai Rp100 jutaan, jemaah hanya membayar sekitar Rp40 juta. Sisanya sebesar Rp60 juta disubsidi dari hasil optimalisasi dana haji di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Forum mudzakarah perhajian merekomendasikan penyesuaian biaya haji untuk menjaga kesehatan pengelolaan dana haji di BPKH.(wan/das)