KAMPAR (RIAUPOS.CO) -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Kampar tahun anggaran 2018 ke BPK Perwakilan Provinsi Riau, Jumat (29/3) lalu.
Penyerahan ini dilakukan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kampar Yusri. Sekda pada kesempatan itu menjelaskan, setiap kegiatan dan laporan keuangan yang digunakan Pemkab Kampar pada 2018 telah diserahkan, dan sepanjang tahun, menurut Yusri, keuangan Kampar stabil.
‘’Alhamdulillah Kampar dapat memenuhi salah satu syarat BPK untuk penyerahan laporan keuangannya yaitu paling lambat tiga bulan berjalan di tahun depannya yang berarti pada bulan Maret 2019. Kondisi keuangan Kampar dalam menjalankan kegiatan pada 2018, tidak ada yang tunda bayar dan juga tidak ada utang pada pihak ketiga. Kondisi keuangan Kampar masih stabil,’’ terangnya.
Yusri menyebutkan, LKPD ini sendiri merupakan suatu keharusan untuk dipertanggung jawabkan dalam bentuk laporan keuangan dan disampaikan ke BPK. Pemkab Kampar menurutnya akan menyambut baik kedatangan BPK pada hari ini, Senin (1/4), yang akan memulai melakukan pemeriksaan di Kampar. Dirinya meminta seluruh OPD untuk tetap di tempat dan tidak ada yang ke luar kota serta menyiapkan dokumen yang diminta tim BPK.
‘’Kemudian kami juga akan kooperatif serta bersinergi melayani apa yang ditanya dan diperlukan untuk kelengkapan laporan pemeriksaan BPK. Saya berharap seluruh kepala OPD tetap berada di tempat untuk mempermudah tim dari BPK untuk melakukan pemeriksaan,’’ sebut Yusri.
Sebelumnya pimpinan BPK Perwakilan Provinsi Riau Thomas Ipoeng Andjar Wasita menyampaikan harapan kepada Pemkab Kampar agar adanya sinergi dengan Pemkab Kampar dalam pemeriksaan nanti. BPK sendiri akan memulai pemeriksaan pada hari ini hingga pada akhir Mei 2019 mendatang. Dalam hal pemeriksaan nanti, lanjut Thomas, BPK Perwakilan Riau akan memberikan opini penilaian laporan keuangan tersebut.
Pemeriksaan sendiri akan dilakukan secara prosedural. Berbagai hal akan diperiksa, termasuk menyangkut pemeriksaan realisasi anggaran, laporan arus kas (LAK), laporan operasional, laporan perubahan ekuitas hingga laporan perubahan arus kas. Ditambahkan Thomas, hasil pemeriksaan ini akan memberikan nilai atau opini, karena pemeriksaan ini bertujuan untuk pemantauan tindak lanjut pemeriksaan sebelumnya.