Soal Pertemuan di Kertanegara 46, SYL Anggukkan Kepala

Politik | Selasa, 31 Oktober 2023 - 09:47 WIB

Soal Pertemuan di Kertanegara 46, SYL Anggukkan Kepala
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata memberikan keterangan pers usai diperiksa Dewan Pengawas KPK di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Senin (30/10/2023). (SALMAN TOYIBI/JPG)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh Ketua KPK Firli Bahuri yang ditangani Polda Metro Jaya terus berlanjut. Ketua KPK Firli Bahuri membantah terkait pernah melakukan pertemuan di rumah jalan Kertanegara Nomor 46.

Namun, saat diperiksa KPK, Senin (30/10), SYL yang mengenakan rompi oranye secara tersirat membenarkan soal pernah bertemu di Kertanegara 46. Utamanya saat para jurnalis menanyakan soal itu, SYL menganggukkan kepala. 


Namun, saat dicecarkan soal pertemuan itu dan kasus pemerasannya, SYL menjawab singkat. “Tolong tanya ke Polda. Tanya ke Polda,” ucapnya di mobil sebelum kembali ke rutan KPK, Ahad (30/10).

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro menyampaikan, pihaknya telah mendapat informasi dari Baintelkam Polri terkait dengan 12 senjata yang ditemukan KPK di rumah dinas SYL.  ”Menurut Baintelkam (belasan senjata) itu terdaftar, ada suratnya,” ungkap dia kemarin. Meski dititipkan kepada Polri, dia menyebut, sejauh ini senjata-senjata itu masih berada dalam penguasaan KPK.

Jenderal bintang satu Polri itu memastikan bahwa senjata-senjata itu terdaftar atas nama SYL. Di antara senjata-senjata tersebut ada yang perolehannya berasal dari hibah. Dia memastikan, bukti hibahnya juga ada.

Namun demikian, dia belum bisa menyampaikan informasi lain. Sebab, pihaknya belum bisa melakukan pendalaman. ”Kecuali kalau nanti ada penyerahan, sehingga kami bisa mengecek fisik atau bisa kami cek lebih lanjut,” kata dia.

Sejauh ini, Djuhandani menyampaikan bahwa tindakan yang bisa dilakukan oleh instansinya hanya sebatas penyelidikan. Tidak lebih dari itu. ”Kami masih menunggu lebih lanjut karena senjata-senjata tersebut masih dalam penguasaan KPK, masih dikuasai KPK hanya prosesnya masih dititipkan,” ujarnya. Dia menegaskan kembali, tindak lanjut dan pendalaman bisa dilakukan jika sudah ada penyerahan secara resmi kepada Polri.

Di sisi lain, Dua pimpinan KPK Johanis Tanak dan Alexander Marwata diperiksa oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK, kemarin. Keduanya diperiksa untuk pendalaman kasus dugaan pemerasaan dan dokumen foto antara Firli Bahuri dan SYL.

Usai diperiksa, Wakil Ketua KPK Alexander Marwarta mengatakan, dirinya diperiksa terkait dugaan pemerasaan terhadap SYL dan keterengan foto mengenai pertemuan Firli dengan SYL. “Kalau soal pemerasan saya bilang tidak tahu,” ucapnya, Senin (30/10). (elo/syn/jpg)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook