Menurut Kepala Divisi Advokasi dan Hukum Partai Demokrat ini, pidato Prabowo Subianto sebenarnya ingin mengangkat semangat perjuangan masyarakat bawah yang selama ini dimarjinalkan oleh kekuasaan. Misalnya, soal ketimpangan semakin tinggi antara orang kaya dengan masyarakat yang tidak mampu.
Sehingga inilah semangat yang ingin dibakar oleh Prabowo Subianto, agar masyarakat bangkit mengangkat kesejahteraannya. “Karena memang rakyat harus makmur bersama, tidak seperti sekarang, yang miskin makin miskin, yang kaya makin kaya,” katanya.
Sehingga menurut Ferdinand, apa yang disampaikan oleh Prabowo Subianto sebenarnya tidak ada yang salah. Namun ini sudah tahun politik ada saja pihak-pihak yang tidak suka dengan melakukan kecaman ke mantan Danjen Kopassus ini. “Dengan menyatakan itu, Prabowo ingin memprovokasi semangat untuk bangkit sejahtera bersama, bukan bertujuan untuk melecehkan atau menghina,” pungkasnya.
Sebelumnya, pidato calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto di Boyolali, Jawa Tengah, pada Selasa (30/10) lalu, berujung panjang. Pasalnya mantan Danjen Kopassus itu dilaporkan seorang warga Boyolali bernama Dakun (47) ke SPKT Polda Metro Jaya.
Laporan tersebut diterima dengan Nomor: LP/6004/XI/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 2 November 2018. Dalam laporan itu Prabowo diduga mendistribusikan informasi elektronik yang bermuatan kebencian.
Dalam laporan itu juga dia dijerat dengan Pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45A ayat 2 UU RI Nomor 19 tentang ITE dan atau Pasal 4 huruf b angka 2 Juncto Pasal 16 UU RI Nomor 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan atau Pasal 156 KUHP.(gwn/das)