45 Orang Panwascam Pemilu di Kuansing Dilantik

Politik | Sabtu, 29 Oktober 2022 - 13:51 WIB

45 Orang Panwascam Pemilu di Kuansing Dilantik
Ketua Bawaslu Kuansing, Nur Afni SSos melantik Panwascam Pemilu serentak se-Kuansing, Sabtu (29/10/2022) di Hotel Anggela Teluk Kuantan. (DESRIANDI CANDRA/RIAUPOS.CO)

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) -- Sebanyak 45 orang Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Pemilihan Umum (Pemilu) se-Kuansing, Sabtu (29/10/2022), di Hotel Anggela Teluk Kuantan, dilantik.

Pelantikan itu berdasarkan surat keputusan Bawaslu Kabupaten Kuansing. Ke-45 orang anggota Panwascam Pemilu se-Kuansing itu, mereka yang lulus seleksi. Mulai dari seleksi administrasi, CAT hingga tes wawancara. Mereka akan bertugas hingga usai Pemilu 2024.


Ketua Bawaslu Kuansing Nur Afni SSos langsung melakukan pelantikan dengan pengambilan sumpah dan janji, pembacaan fakta integritas serta pemasangan simbolis tanda anggota Panwascam Pemilu serentak se-Kuansing.

Pelantikan 45 orang Panwascam Pemilu serentak 2024 se-Kuansing ini disaksikan langsung Plt Bupati Kuansing Drs H Suhardiman Amby AK MM, Wakil Ketua II DPRD Kuansing Juprizal SE MSi, Kapolres AKBP Rendra Oktha Dinata SIK MSi, Ketua KPU Kuansing Irwan Yuhendi, Ketua Bawaslu Riau Amiruddin Sijaya bersama anggota.

Menurut Nur Afni, Bawaslu Kuansing sudah melakukan seleksi sesuai tahapan sekitar dua bulan. Jumlah yang mendaftar cukup banyak, mencapai 290 orang pendaftar. Di mana 270 orang memenuhi syarat administrasi dan 90 orang yang ikut tes wawancara.

Tahapan Pemilu sudah mulai 20 bulan sebelum hari H yakni, Februari 2023. Sekarang Bawaslu tengah melakukan pengawasan verifikasi faktual partai politik.

Dalam menunjang kinerja Panwascam dalam pengawasan Pemilu serentak, Nur Afni meminta pada Pemkab Kuansing untuk penempatan ASN di Sekretariat Panwascam di Kuansing.

Ketua Bawaslu Riau, Amiruddin Sijaya mengingatkan pada Panwascam Pemilu Kuansing yang dilantik untuk menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik dalam mengawasi Pemilu yang berkeadilan.

"Jangan coba-coba melakukan perbuatan mengalihkan suara. Itu melanggar sumpah dan janji," ujarnya.

Mantan Ketua KPU Kota Pekanbaru ini mengatakan, penyelenggara harus profesional dan berintegritas. Banyak kejadian di daerah lain, anggota Panwascam berkolaborasi atau kerja sama dengan caleg partai politik tertentu.

Selain itu, meminta selalu berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan KPU. Panwascam ini, akan bekerja selama 27 bulan hingga pelaksanaan Pilkada serentak. "Anda harus berkompeten, Anda harus berintegritas," ujar Amiruddin Sijaya.

Plt Bupati Kuansing Drs H Suhardiman Amby AK MM mengingatkan profesionalisme dan banyak membaca literatur tentang fungsi dan Panwascam. Banyak koordinasi dengan Bawaslu Kuansing, dan melakukan pencegahan dari pada penindakan.

Laporan: Desriandi Candra (Telukkuantan)
Editor: Rinaldi









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook