Sah, 338 Orang Caleg Berebut 35 Kursi di Kuansing

Kuantan Singingi | Sabtu, 04 November 2023 - 13:15 WIB

Sah, 338 Orang Caleg Berebut 35 Kursi di Kuansing
Komisioner KPU Kuansing Divisi Teknis Ahdanan Saleh SAg MPd (DESRIANDI CANDRA/RIAUPOS.CO)

BAGIKAN



BACA JUGA


TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) -- Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPRD Kabupaten Kuansing dalam Pemilu 2024, sah di ketuk palu oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuansing.

Pengesahan itu dilakukan dalam rapat pleno KPU Kabupaten Kuansing, Jumat (3/11/2023) di aula Kantor KPU Kabupaten Kuansing. Rapat pleno dipimpin Ketua KPU Kuansing Irwan Yuhendi ST serta dihadiri seluruh komisioner maupun pimpinan partai politik peserta Pemilu.


Dari hasil rapat pleno KPU itu, 338 caleg sah berebut 35 kursi di DPRD Kabupaten Kuansing dalam Pemilu 2024 mendatang. KPU Kabupaten Kuansing, secara resmi mengumumkannya ke publik secara terbuka.

Sebanyak 338 caleg yang ditetapkan dalam DCT diumumkan KPU Kuansing melalui pengumuman nomor:1065/PL.01.4-PU/1409/2023. "Barusan tadi, kita tetapkan dan sahkan DCT calon anggota DPRD Kuansing dalam Pemilu 2024," ungkap Komisioner KPU Kabupaten Kuansing Divisi Teknis Andalan Saleh SAg MPd usai rapat pleno.

Rapat pleno itu, dipimpin langsung Ketua KPU Kuansing Irwan Yuhendi bersama seluruh komisioner, ketua partai politik atau yang mewakili sesuai mandat.

Dari DCT yang ditetapkan, berkurang tujuh orang caleg bila dibandingkan data DCS yang sebelumnya diumumkan. "Ada pengurangan jumlah caleg sebanyak tujuh orang bila dibandingkan dengan DCS beberapa bulan lalu," papar Ahdanan.

Ketujuh orang itu, berasal dari Partai Hanura sebanyak lima orang dan Partai Gelora dua orang. Menurut penjelasan dari pimpinan partai politik yang bersangkutan, ketujuh orang ini memilih mengundurkan diri. "Ketujuh orang ini memilih mengundurkan diri," ujarnya.

Selanjutnya, KPU Kuansing mengumumkan Daftar Calon Tetap (DCT) yang sudah ditetapkan untuk Pemilu 2024.

KPU Kuansing, kata Ahdanan, segera berkoordinasi dengan KPU RI untuk pencetakan surat suara. Surat suara yang di cetak sesuai dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Kuansing untuk Pemilu 2024 sebanyak 251.196 di tambah 2 persen menjadi 256.675 surat suara yang akan di cetak.

Namun sebelum dilakukan pencetakan surat suara, akan dilakukan finalisasi desain surat suara 7 November 2023 mendatang.

Laporan: Desriandi Candra (Telukkuantan)
Editor: Rinaldi









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook