Bawaslu Usul APD Disediakan Pemerintah

Politik | Jumat, 29 Mei 2020 - 10:53 WIB

Bawaslu Usul APD Disediakan Pemerintah

JAKARTA (RIAUPOS.CO) --  Start tahapan lanjutan Pilkada 2020 sudah diputuskan akan dimulai 15 Juni mendatang. Dengan demikian, seluruh stakeholder kepemiluan hanya memiliki waktu 18 hari untuk menyiapkan anggaran untuk keperluan protokol kesehatan.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman mengatakan, per 15 Juni 2020, petugas ad hoc baik di level Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) sudah mulai diaktifkan. Dan sekitar sepekan kemudian, pelaksanaan verifikasi faktual dukungan bakal pasangan calon perseorangan sudah dilaksanakan.


Sebagaimana rancangan yang disiapkan KPU, dalam pelaksanaan verifikasi faktual petugas perlu dibekali alat pelindung diri (APD) dasar seperti masker, sarung tangan dan hand sanitizer. Dia berharap, anggaran dan alatnya sudah harus tersedia sebelumnya.

"Harus dipenuhi di bulan Juni untuk keperluan PPK/PPS maupun petugas PPDP (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih)," ujarnya dalam diskusi virtual kemarin (28/5).

Selain itu, pihaknya juga tengah menggodok rencana menggelar pengetesan bebas Covid-19 sebelum petugas menjalankan tugas turun lapangan.

"Sebelum turun kita ingin pastikan sehat," imbuhnya. Bentuknya bisa rapid test ataupun swab jika memungkinkan.

Terkait jumlah anggaran, Arief menyebut keperluannya berpotensi melebihi angka Rp535,9 miliar yang sebelumnya disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), Rabu (27/5) lalu. Selain kebutuhan tes bebas Covid-19 , pihaknya juga akan menambah anggaran untuk penyediaan alat coblos sekali pakai.

"Seperti tusuk gigi, tapi tusuk gigi dipakai lubangnya terlalu kecil. Lubangnya sebesar sumpit bisa saja. Tentu akan menambah biaya," tuturnya.

Untuk kepastiannya, KPU akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Kementerian Kesehatan dan Gugur Tugas. Jika diputuskan sendiri, Arief khawatir kualitas protokol kesehatan yang disusun masih di bawah standar pengamanan sehingga berbahaya.

Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengusulkan agar pengadaan keperluan APD tidak disiapkan jajaran penyelenggara. Namun dilakukan oleh pemerintah.

Selain untuk memastikan standarnya, cara itu akan memudahkan penyelenggara, mengingat kepastian anggarannya belum jelas.(far/jpg)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook