Tak Terbukti Lakukan Politik Uang, Dedet Pertimbangkan Lapor Balik

Politik | Selasa, 28 Mei 2019 - 11:56 WIB

Tak Terbukti Lakukan Politik Uang, Dedet Pertimbangkan Lapor Balik
Noviwaldy Jusman.

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Kasus dugaan politik uang yang melibatkan Noviwaldy Jusman alias NJ telah diputus Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pekanbaru bersama Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

Hasilnya, lelaki yang karib disapa Dedet itu terbukti tidak bersalah. Hal itu tertuang dalam surat pemberitahuan tentang status laporan yang diterbitkan Bawaslu baru-baru ini.
Baca Juga :SMAN 1 dan Bawaslu Dumai Raih Penghargaan KI Riau

Surat tersebut memuat putusan Bawaslu yang menyatakan status dugaan politik uang Dedet dihentikan. Dengan alasan tidak dapat dilanjutkan ke tahap penyediaan karena tidak ditemukan pelanggaran pidana pemilu, berdasarkan nomor laporan 06/LP/PL/Kota/04.01/V/2019.

Ketua Bawaslu Pekanbaru Indra Khalid Nasution saat dikonfirmasi Riau Pos membenarkan mengenai putusan itu.”Benar. Sudah kami putus. Tidak ada pelanggaran pidana Pemilu,” sebut Indra kepada Riau Pos, Senin (27/5).

Sementara itu, Noviwaldy Jusman dikonfirmasi terpisah mengaku sudah mengetahui putusan Bawaslu tersebut. Ia mengapresiasi kinerja Bawaslu karena telah bertindak profesional. Sementara ini, dia mengaku akan mempertimbangkan untuk melaporkan balik pelapor. Hal itu karena ia melihat ada niat yang tidak baik atas laporan tersebut. Sebagai contoh, ia merasa tidak pernah memberikan uang kepada siapapun termasuk petugas PPS.

“Namun dalam laporan itu, saya difitnah telah memberikan sejumlah uang. Apalagi ada bukti WhatsApp dan foto yang disampaikan ke Bawaslu. Beberapa hal yang paling janggal menurut saya, pelapor itu mengaku mendapatkan handphone di jalan. Kemudian melihat-lihat isi hp tersebut. Lalu menemukan yang katanya percakapan WhatsApp saya dengan oknum PPS. Kan aneh? Harusnya kalau menemukan hp di jalan kan lapor ke polisi?” tanyanya heran.

Maka dari itu dirinya merasa ada seseorang yang ingin berniat buruk kepadanya. Saat ditanya apakah orang tersebut lawan politik, Dedet enggan berkomentar. Yang jelas, lanjut dia, saat ini pihaknya sedang berkonsultasi dengan kuasa hukum untuk memutuskan apakah akan ada laporan balik atau tidak.(nda)

Editor: Eko Faizin









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook