PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Masa kampanye Pemilu 2019 masih berlangsung. Sampai saat ini kondusivitas masih terjaga dengan baik. Bahkan sejak kampanye dimulai sampai saat ini belum banyak ditemukan kasus menonjol di Riau. Yang muncul hanya pelanggaran administratif seperti masalah alat peraga kampanye (APK).
Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan kepada Riau Pos, Ahad (27/1). “Dinamikanya lebih tinggi. Namun pelanggaran atau tensi kampanye masih terkontrol dengan baik. Begitu juga dengan gesekan yang berpotensi menimbulkan konflik. Masih terjaga dengan baik,” ucap Rusidi.
Ia mengungkapkan beberapa kasus serta dugaan pelanggaran yang sempat mencuat beberapa waktu lalu. Terbanyak adalah masalah APK, khususnya pada billboard berbayar. Tindak lanjut atas pelanggaran tersebut telah dilaksanakan pihaknya yakni dengan menurunkan paksa sejumlah APK yang terpasang pada billboard berbayar.
“Untuk dugaan politik uang sempat ditangani Bawaslu Pekanbaru. Jadi ada laporan dari masyarakat soal adanya dugaan politik uang. Setelah dilakukan penyelidikan dengan memanggil sejumlah saksi, ternyata laporan tersebut tidak cukup bukti,” sebutnya.
Dirinya mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam memberikan laporan kepada Bawaslu. Bahkan ia meminta agar keaktifan masyarakat bisa ditingkatkan lagi. Dengan catatan, laporan yang diberikan benar-benar bisa dipertanggung jawabkan dan tidak mengada-ada.
Menurut dia, biasanya resistensi kampanye meningkat sebulan jelang masa tenang. Hal itu bisa terlihat pada saat Pemilihan Gubernur Riau (Pilgubri) 2018 lalu. Untuk mengantisipasi kondisi tersebut, pihaknya telah mengatur sejumlah langkah bersama beberapa instansi terkait, terutama penegak hukum Polri dan TNI.
“Ya kami telah mempersiapkan sejumlah langkah antisipasi berupa penguatan pengawasan. Kami juga meminta bantuan Polri serta TNI untuk bersama-sama menciptakan kondisi pemilu yang aman, damai dan tertib,” ujarnya.(das)