PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Bupati Kepulauan Meranti Irwan Nasir menyebut surat dukungan kepala daerah yang beredar adalah dokumen internal. Dikatakannya, surat tersebut harusnya tidak beredar luas di tengah masyarakat. Karena ditandatangani dalam sebuah pertemuan tertutup. Bukan saat deklarasi dukungan yang diselenggarakan Projo Riau.
“Itu diedarkan ilegal. Karena itu dokumen internal. Harusnya tidak beredar luas,” ujarnya usai melakukan klarifikasi di Kantor Bawaslu Riau, Jumat (26/10).
Maka dari itu, ia menganggap apa yang sedang diusut Bawaslu ada kesalahan persepsi. Karena yang ditandatangani kepala daerah saat deklarasi Projo tidak mencantumkan jabatan. Saat ditanya lebih rinci mengenai pertemuan tertutup yang dimaksud, Irwan tidak menjelaskan detail. Hanya saja, politikus PAN itu mengaku seluruh kepala daerah sepakat mendukung Jokowi sebagai presiden. Bukan calon presiden (capres). Surat itu juga akan diserahkan kepala daerah langsung kepada Jokowi. Tanpa harus melalui deklarasi.
“Coba lihat dalam surat tersebut lebih mendetail. Kami mendukung sebagai presiden. Bukan capres,” imbuhnya.
Ia juga menjelaskan mengenai pertemuan kepala daerah dengan Menteri Koordinator Maritim Luhut Binsar Pandjaitan beberapa waktu lalu. Pertemuan saat itu, kata Irwan, lebih membahas masalah pembangunan daerah. Tidak ada hubungan sama sekali dengan dukungan.
Luhut, ujar Irwan, tumbuh dan besar di Riau. Bahkan masa-masa remaja jenderal TNI itu pernah dihabiskan di Bumi Lancang Kuning. Hubungan emosional yang dimiliki Luhut dengan Riau dimanfaatkan daerah untuk mengakomodir kepentingan pembangunan yang bersumber dari APBN. Seperti pembangunan tol yang berintegritas dari Sumatera Utara, Riau dan Sumatera Barat.
Kemudian ada juga masalah pembangunan bandara. Yakni Bandara Sutan Syarif Kasim (SSK) II yang rencananya dipindahkan. Termasuk perpanjangan runway bandara yang ada di Dumai.
“Pak Luhut kan orang Riau. Sering memfasilitasi Riau untuk mendapat porsi pembangunan,” jelasnya.
Sementara itu, keterangan Bupati Siak Syamsuar soal surat dukungan berbeda dengan Irwan. Di mana dirinya merasa surat tersebut ditandatangani pada saat Deklarasi Projo Riau. Bukan dalam sebuah pertemuan tertutup seperti yang disampaikan Bupati Irwan Nasir. Kata dia, pertemuan tertutup bersama kepala daerah hanya membahas masalah yang dialami masing-masing daerah.