Keterangan Syamsuar dan Irwan Berbeda Soal Surat Dukungan yang Beredar

Politik | Sabtu, 27 Oktober 2018 - 13:22 WIB

Keterangan Syamsuar dan Irwan Berbeda Soal Surat Dukungan yang Beredar
KLARIFIKASI BAWASLU: Bupati Siak H Syamsuar usai menjalani klarifikasi Bawaslu Riau di kantor Bawaslu Riau, Jalan Adi Sucipto, Pekanbaru, Jumat (26/10/2018). (AFIAT ANANDA/RIAU POS)

“Jadi saat pertemuan itu langsung ada dukungan?”tanya Riau Pos. Menjawab itu Syamsuar langsung membantah. Dia memastikan saat itu belum ada pernyataan untuk mendukung. “Oo ndak ndak. Kami bicarakan persoalan masing-masing kabupaten/kota,” jawab Syamsuar usai menjalani klarifikasi Bawaslu malam harinya.

Selain masalah surat dukungan, Syamsuar juga menambahkan bahwa dukungan yang ia berikan murni atas pilihan hati nurani. Ia memastikan tidak ada intervensi maupun tekanan sedikit pun dari pemerintah pusat. Ia menilai kepemimpinan Jokowi sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas. Begitu juga dengan kemudahan komunikasi bagi kepala daerah.

Baca Juga :Pekan Pertama Bertugas, Plt Gubri Langsung Kumpulkan Kepala OPD

Maka dari itu, dukungan seluruh kepala daerah kepada capres nomor urut 01 itu murni untuk pembangunan daerah.

“Cobalah kita lihat Sumbar. Selama ini seluruh kepala daerah berjalan sendiri-sendiri. Sekarang kita kompak. Kayak kemarin, kami bertemu Pak Luhut. Langsung difasilitasi untuk pembangunan ke depan,” ungkapnya.

Disinggung mengenai banyaknya masyarakat Riau yang kecewa dan diungkapkan dalam media social (medsos), Syamsuar menjawab santai. Kata dia, itu merupakan pilihan masing-masing dan tidak bisa dipaksakan. Bahkan kritik pedas netizen di medsos juga dianggap biasa oleh Syamsuar.

Untuk diketahui, sebanyak 11 kepala daerah di Riau dipanggil Bawaslu. Sebabnya, Bawaslu menduga ada pelanggaran pidana pemilu dalam acara deklarasi tersebut. Itu setelah surat dukungan kepala daerah beredar di medsos. Surat tersebut berisi pernyataan dukungan para kepala daerah, kemudian ditandatangi dengan membubuhkan nama dan jabatan yang lengkap.

Hal itulah yang kemudian membawa Bawaslu menduga adanya tindakan pidana pemilu. Karena dalam pernyataan seluruh kepala daerah mencantumkan nama dan jabatan mereka. Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan usai klarifikasi Syamsuar menyebut, pihaknya akan segera membuat kesimpulan. Syamsuar, dikatakan Rusidi kepala daerah ketujuh yang telah diklarifikasi Bawaslu. Pihaknya juga sudah meminta keterangan para pihak seperti KPU Riau, ahli pidana dan Projo Riau. Kesimpulan sendiri akan dilaksanakan Bawaslu pada awal pekan depan.

“Hari ini saja ada 4 kepala daerah. Yakni Bupati Meranti Irwan, Bupati Siak Syamsuar, Bupati Inhil HM Wardan dan Bupati Rohil Suyatno,” ucapnya.

Dari ke-4 bupati hanya dua orang saja yang hadir ke Bawaslu. Yakni Syamsuar dan Irwan Nasir. Sedangkan dua kepala daerah lainnya langsung didatangi Bawaslu ke kediaman masing-masing. Saat ditanya mengenai gambaran kesimpulan, Rusidi enggan menjelaskan. Kata dia, nanti Bawaslu harus melaksanakan rapat pleno terlebih dahulu. Kemudian ada juga kesimpulan yang dibuat bersama sentra Gakumdu.

“Perkiraan Senin dan Selasa sudah. Apakah akan lanjutkan ke penyidikan atau tidak,” imbuhnya.(nda)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook