DPRD BENGKALIS

Tetap Hadiri Sidang Paripurna Meski Sudah Diberhentikan Golkar

Politik | Rabu, 27 September 2023 - 09:43 WIB

Tetap Hadiri Sidang Paripurna Meski Sudah Diberhentikan Golkar
Kendati sudah diberhentikan sebagai anggota FPG DPRD Bengkalis dan sudah diteken SK PAW oleh Gubri, 4 anggota dewan tersebut tetap menghadiri sidang paripurna DPRD Bengkalis, Selasa (26/9/2023). (ABUKASIM/JPG)

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) - Sidang pengesahan APBD-P 2023 yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Bengkalis Sofyan  dan Wakil Ketua III DPRD Bengkalis Syaiful Ardi, Selasa (26/9) berlangsung aman dan lancar. Namun yang menariknya, sidang paripurna yang dihadiri 37 Anggota DPRD Bengkalis, turut dihadiri empat anggota Fraksi Partai Golkar (FPG) yang telah menerima SK penggantian antar waktu (PAW) dari Gubernur Riau.

Kehadiran empat wakil rakyat tersebut, justru dianggap biasa saja oleh peserta sidang paripurna DPRD Bengkalis. Termasuk Sekretariat DPRD Bengkalis, yang justru meminta ke empatnya menandatangani daftar hadir.


Empat anggota DPRD Bengkalis, yang diberhentikan karena pindah partai politik (Parpol) tersebut di antaranya, Ruby Handoko (Akok), Al-Azmi, Septian Nugraha dan Syafroni Untung. Para anggota DPRD Bengkalis ini tampak aktif dalam sidang paripurna yang dihadiri Bupati Bengkalis Kasmarni.

Ketua DPD Partai Golkar Bengkalis Syahrial, ST saat dikonfirmasi terkait adanya empat anggota DPRD Bengkalis yang statusnya dalam proses PAW enggan berkomentar. “Saya tidak bisa jawab itu nanti takutnya perang komentar,” ujarnya melalui pesan WhatsApp, Senin (26/9).

Sedangkan pantauan di DPRD Bengkalis, empat anggota FPG duduk berada di barisan kursi ruang sidang paripurna. Keempat anggota DPRD Bengkalis mengikuti jalannya sidang paripurna dari awal hingga berakhirnya sidang.

Sementara sebelumnya, Sekretaris DPD Golkar Riau, Indra Gunawan Eet juga turut angkat bicara terkait konflik internal DPRD Kabupaten Bengkalis. Menurut Eet apa yang dilakukan oleh Syahrial dalam proses PAW kepada empat Anggota DPRD Bengkalis yang terbukti pindah ke Partai Golkar, sudah sesuai dengan intruksi DPP Partai Golkar.

“Yang dilakukan Ketua Partai Golkar Bengkalis kepada Septian Nugraha, Al Azmi, Syafroni Untung, dan Ruby Handoko alias Akok, sudah sesuai intruksi partai dan tidak ada pelanggaran,” tegas Eet.(ksm)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook