IKUT BERANTAS TERORISME

Penjelasan Panglima TNI soal Rencana Pengaktifan Kembali Koopssusgab

Politik | Sabtu, 26 Mei 2018 - 17:50 WIB

Penjelasan Panglima TNI soal Rencana Pengaktifan Kembali Koopssusgab
Ilustrasi. (JPG)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Koopssusgab atau Komando Operasi Khusus Gabungan TNI akan kembali diaktifkan pemerintah untuk ikut melawan terorisme.

Menurut Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, Komisi I DPR sebagai mitra kerja TNI sudah memberi lampu hijau terkait rencana tersebut.
Baca Juga :Ketua DPRD Siak Berikan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir

”Pada prinsipnya Komisi I DPR mendukung pembentukan Koopssusgab TNI,” katanya, seperti diberitakan Jawa Pos.

TNI memeroleh dukungan itu berdasar Undang-Undang (UU) TNI Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

”Jadi, Koopssusgab TNI dibentuk dalam rangka menanggulangi aksi teroriseme yang saat ini sedang terjadi,” sebutnya.

Namun, lampu hijau dari Komisi I DPR saja belum cukup. Orang nomor satu di institusi militer tanah air itu lantas menegaskan bahwa instansinya masih butuh aturan sebagai payung Koopssusgab TNI.

Dia menerangkan, pihaknya mendorong agar pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP). Hal itu dibutuhkan sebagai aturan pelaksana atau ketentuan turunan dari UU TNI.

”Sehingga apa yang kami inginkan nanti dalam tindakan untuk menanggulangi aksi terorisme itu dengan satuan khusus ini (Koopssusgab TNI) benar-benar bisa efektif dan (dengan) payung hukum yang tepat,” paparnya.

Adapun PP sebagai payung hukum yang lebih kuat dibutuhkan TNI untuk membantu Polri dalam gerakan yang bersifat operasi militer selain perang (OMSP). Termasuk di antaranya penanggulangan terorisme.

Dengan demikian, mereka bisa bergerak secara utuh. Mulai pencegahan, penindakan, sampai pemulihan.









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook