IKUT BERANTAS TERORISME

Penjelasan Panglima TNI soal Rencana Pengaktifan Kembali Koopssusgab

Politik | Sabtu, 26 Mei 2018 - 17:50 WIB

Penjelasan Panglima TNI soal Rencana Pengaktifan Kembali Koopssusgab
Ilustrasi. (JPG)

Monitoring, cegah dini, deteksi dini, sampai dengan penindakan, semuanya akan dilakukan dalam satu kegiatan OMSP,” ssambungnya.

Oleh sebab itu, Hadi menegaskan bahwa saat ini Koopssusgab TNI belum terlibat dalam penanggulangan terorisme. Pasalnya, instansinya masih menunggu terbitnya PP. Namun, bukan berarti TNI sama sekali tidak terlibat dalam penindakan yang dilakukan oleh Polri belakangan ini.

Dia menyebut, satuan-satuan khusus TNI, seperti Kopassus, Denjaka, dan Satbravo sudah bisa digerakan untuk membantu Polri. Dasarnya adalah Memorandum of Understanding (MoU) yang sudah ditandatangani oleh TNI dan Polri.
Baca Juga :Ketua DPRD Siak Berikan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir

Namun, sifatnya masih sebatas bawah kendali operasi alias BKO.

”Payung hukumnya menggunakan MoU perbantuan antara TNI dengan Polri,” kata dia lagi.

Adapun dengan MoU itu, setiap kali dibutuhkan oleh Polri untuk membantu penanggulangan terorisme, TNI bisa BKO prajurit dari satuan khusus mereka kepada Polri.

Karena pelibatan TNI dalam penanggulangan terorisme turut beririsan dengan RUU Antiterorisme, TNI pun menunggu terbitnya Perpres.

”Tapi, nanti di bawah UU Nomor 15 Tahun 2003,” ucpanya.

Dengan Perpres itu, Koopssusgab TNI menjadi organisasi baru di tubuh TNI.(lum/bay/syn)

Sumber: JPNN

Editor: Boy Riza Utama









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook