JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Sorotan saat ini mengarah kepada keputusan presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Tenaga Kerja Asing (TKA).
Partai oposisi pun bahkan diketahui terus memberikan kecaman terhadap peraturan yang dinilai tidak prorakyat itu. Menanggapi itu, Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang (OSO) mengatakan, sebagai partai pendukung pemerintah, pihaknya menilai wajar jika partai oposisi terus memberikan kritik terhadap regulasi tersebut.
Namun, imbuhnya, dirinya meminta masyarakat untuk tak menghiraukan pernyataan itu.
"Jadi, begini, oposisi, ya, namanya juga oposisi. Oposisi itu jangan terlalu banyak didengerin karena namanya juga oposisi," ucapnya di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (26/4/2018).
OSO menilai, saat ini kritikan yang membangunlah yang justru disukai oleh masyarakat Indonesia. Sebaliknya, pernyataan partai oposisi yang cenderung menyudutkan pemerintah dinilainya tak berlaku lagi.
"Kalau oposisi itu membangun, rakyat akan tertarik. Tapi kalau oposisi mendiskreditkan, memfitnah, rakyat juga nggak bodoh. Pegang hati nurani, pasti akan ketemu aslinya," tegasnya.
Ketua DPD RI menambahkan, dirinya pun tak setuju jika nantinya akan dibentuk pantia khusus (Pansus) Hak Angket terkait Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Tenaga Kerja Asing (TKA).