RISMA JADI TERSANGKA

Tjahjo Kumolo: Mengapa Penetapan Risma sebagai Tersangka Jelang Pilkada?

Politik | Sabtu, 24 Oktober 2015 - 17:46 WIB

Tjahjo Kumolo: Mengapa Penetapan Risma sebagai Tersangka Jelang Pilkada?
Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo. (JPNN)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Bau politis dalam penetapan mantan Walikota Surabaya Tri Rismaharini, dianggap banyak orang memang berbau politis.Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan demikian. Pasalnya, penetapan tersebut muncul menjelang pemilihan kepala daerah serentak (Pilkada) 2015 dimana Risma maju kembali sebagai calon Walikota Surabaya.

‎"Kalau itu dianggap salah kenapa muncul saat Pilkada. Pola-pola ini ditinggalkanlah. Ayo kita fair, kita jujur," ujarnya di Jakarta, Sabtu (24/10).

Baca Juga :Pemkab Ajak Perusahaan Kerja Sama Atasi Tengkes

‎Tjahjo heran, jika memang ingin ditetapkan sebagai tersangka harusnya ketika kasus itu ditangani beberapa bulan lalu. Ya, ‎pemeriksaan oleh Polda Jatim dilakukan pada 28 Mei 2015 dan gelar perkara dilakukan pada pertengahan September 2015. Namun, saat itu tidak ada bukti sama sekali penyalahgunaan wewenang terkait pemindahan tempat penampungan sementara (TPS) di Pasar Turi itu. ‎

"Kalau memang polisi tetapkan tersangka kenapa sekarang. Kalau Kejaksaan bilang salah kenapa baru sekarang. Kecuali OTT (operasi tangkap tangan) ya, itu apa boleh buat," heran mantan anggota Komisi II DPR itu.‎

Pria yang juga bekas Sekjen PDIP ini meyakini bahwa Risma tidak mungkin menyalahgunakan wewenang. "‎Bukan saya membela Risma, tugas sebagai walkot tentu berdiri di tengah sesuai aturan. Bela pengusaha yang besarkan Kota Surabaya kalau emang prosesnya benar, bela pedagang kecil yang wajib dia bela sebagai Walkot. ‎Dia oang punya prinsip," tuturnya.‎

Lantas, Tjahjo turut mempertanyakan penetapan tersangka Risma. Sebab, sejak ditetapkan saja, informasi simpang-siur. Bahkan, pernyataan antara Kejaksaan Agung dengan Polda Jatim pun berbeda. Kapolri juga marah karena kasus ini sudah selesai.

"Saya sebagai anggota masyarakat apalagi sebagai menteri menjadi bingung. Simpang-siur atau memang dibuat simpang-siur?" ketusnya.

Untuk meminta kejelasan pasti karena ini menyangkut Pilkada dimana Mendagri punya wewenang di dalamnya, Thahjo mengaku akan meminta keterangan Risma. Dia menunggu kabar pasti atas penetapan tersangka tersebut.

"Sudah saya hubungi tapi belum dibalas. Semoga siang ini ada jawaban," tandasnya. (dna)

Sumber: JPNN/JPG

Editor: Hary B Koriun









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook