LAKA KERJA RENGGUT TIGA NYAWA

Ketua Komisi D DPRD Riau Minta Rekanan PHR Bertanggung Jawab Penuh

Riau | Kamis, 02 Maret 2023 - 21:01 WIB

Ketua Komisi D DPRD Riau Minta Rekanan PHR Bertanggung Jawab Penuh
Ketua Komisi D DPRD Riau H Parisman Ikhwan. (DOK.RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kecelakaan Kerja (Laka Kerja)  yang merenggut tiga nyawa, oleh Kalangan DPRD Riau menjadikan ini perhatian khusus. Dan, meminta manajemen PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) bertanggungjawab. 

Tiga orang pekerja PT PPLI ini meninggal dalam kontainer limbah di kawasan PT Pertamina Hulu Rokan ( PHR), di CMTF Balam Selatan, Kecamatan Bangko Pusako, Kabupaten Rohil, Riau. 


Ini ditegaskan Ketua Komisi D DPRD Riau H Parisman Ikhwan, kepada wartawan, Selasa (28/1) kemarin. Bahkan dia mendukung kasus ini dibuka ke publik selebar-lebarnya, sehingga menjadi pelajaran berharga ke depannya bagi perusahaan lainnya.

"PPLI merupakan perusahaan pemenang tender untuk pengelolaan limbah dan proses lelangnya dilakukan di Jakarta. Makanya, terkait dengan kasus meninggalnya pekerjaan ini, seratus persen merupakan tanggung jawab dari PPLI. Sebab, mereka merupakan pemenang tender untuk limbah ini," tegas Parisman alias Iwan Fatah. 

Dia juga menegaskan, bahwa dalam kasus ini PHR hanya sebagai owner dari perusahaan pemenang tender ini, dan yang meninggal adalah karyawan PPLI. 

"Ini murni kesalahan dari PPLI," tambah politisi Partai Golkar ini. 

Ditegaskannya lagi, dari kasus ini, supaya PHR agar lebih selektif dalam memenangkan mitra perusahaan. 

"Kita menghimbau kepada PHR, ke depannya agar dapat memilih perusahaan-perusahaan pemenang tender yang benar benar berkualitas. Karena kasus ini menjadi pelajaran penting," paparnya. 

Soal karyawan yang meninggal dunia tersebut, disampaikan Parisman, bahwa di komisinya, hanya berkewenangan mengurusi masalah limbah saja. Sementara untuk tenaga kerja, menjadi kewenangan Komisi E. 

Namun diyakininya, anggota DPRD di komisi E akan menindaklanjuti kasus ini hingga tuntas. 

"Dengan meninggalnya beberapa pekerja ini, tentu kita yakin DPRD Riau akan segera memanggil seluruh instansi terkait, untuk mendengar penjelasan mereka. Namun setahu saya, kasus ini terjadi karena SOP yang tidak dilakukan dengan benar oleh para pekerja PPLI," akunya. 

Sekadar diketahui, PT PPLI merupakan satu-satunya perusahaan yang memiliki sertifikasi limbah. Meski demikian, kini kasus ini terus ditangani pihak terkait. Mulai dari Disnaker Riau, serta Polda Riau. 

Kecelakaan kerja yang menyebabkan korban jiwa pada mitra kerja PHR yaitu PT PPLI di wilayah kerja PHR terjadi pada Jumat (24/2/2023). Bahkan kini pihak SKK Migas juga sudah turun tangan. 

Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagut Rikky Rahmat Firdaus menyampaikan, peristiwa ini tentunya menjadi perhatian serius bagi SKK Migas. Apalagi pihaknya tengah berupaya mendorong KKKS termasuk mitra-mitra kerjanya menjalankan standar tertinggi dalam sistem keamanan dan keselamatan kerja yang telah ditetapkan SKK Migas melalui Pedoman Tata Kerja (PTK) Nomor 005 Tahun 2018 tentang K3LL di sektor Hulu Migas.

"SKK Migas saat ini tengah berkoordinasi lintas fungsi untuk menugaskan tim dari Fungsi Penunjang Operasi dan fungsi Perwakilan Sumbagut bersama dengan KKKS untuk melakukan penyelidikan secara komprehensif,” ujar Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagut, Rikky Rahmat Firdaus, kemarin.

Katanya, terkait penyebab utama musibah ini dan menyiapkan langkah-langkah yang diperlukan agar insiden ini tidak terulang kembali.

Laporan: Agustiar (Pekanbaru)

Editor: Eka G Putra









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook