PILKADA SERENTAK

Rawan Penyalahgunaan Anggaran, Komite I Minta KPK Awasi Pilkada

Politik | Senin, 24 Agustus 2020 - 21:41 WIB

Rawan Penyalahgunaan Anggaran, Komite I Minta KPK Awasi Pilkada
Ketua Komite I DPD Ri, Fachrul Razi. (YUSNIR/RIAUPOS.CO)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Sikap tegas kembali ditunjukkan oleh Komite I DPD RI agar pemerintah menunda pelaksanaan Pilkada serentak yang akan digelar pada 9 Desember mendatang hingga kondisi telah memungkinkan.

Penundaan ini mengingat pandemi Covid-19 masih berlangsung dan angka penularnnya semakin meningkat.


Hal ini disampaikan oleh Ketua Komite I DPD RI, Fachrul Razi saat menjadi pembicara dalam diskusi Empat Pilar MPR dengan tema “Pilkada Serentak: Hidupkan Semangat Kebangsaan di Masa Pandemi di Media Center DPR RI, Senayan Jakarta, Senin (24/8/2020).

“Komite I menolak Pilkada 2020, dan mendukung jika dilaksanakan tahun 2021," kata Fachrul Razi.

Senator asal Aceh itu mencium aroma korupsi dan penyalahgunaan anggaran oleh kepala daerah petahana, dimana saat ini anggaran begitu besar dikucurkan untuk penanganan Covid-19.

"Kami juga meminta KPK untuk mengawasi dana daerah yang dipaksakan untuk digunakan untuk Pilkada serta dana bantuan Covid-19 yang berbau politik Pilkada,” tegas Fachrul Razi.

Dia menuturkan, saat ini tidak hal yang mendesak bagi masyarakat untuk pelaksanaan Pilkada serentak. Bagi dia, pelaksanaan Pilkada serentak ini hanya dibuat mendesak, padahal jika dilakukan survei banyak masyarakt yang tidak menginginkan Pilkada serentak saat ini.

"“Jadi tidak ada pengaruhnya demokrasi dan penundaan Pilkada Desember 2020 karena yang utama adalah kesehatan masyarakat. Ini hanya kepentingan penguasa saja. Memberikan kesempatan besar bagi petahana untuk terpilih kembali dengan kendali dan anggaran yang masih dapat dimanfaatkan oleh petanaha, apalagi data terakhir menunjukkan ada 21 daerah yang akan melawan kontak kosong dan ada kemungkinan terus bertambah," ujarnya.

Selanjutnya, kata dia, daerah kewalahan dalam menangani covid 19 sementara anggaran pilkada sangat memberatkan dan sangat besar yaitu Rp9,9 triliun dan penambahan anggaran Pilkada dengan protokol Covid-19 sebesar Rp 4.768 triliun.  

"Kesehatan masyarakat lebih utama. Anggaran yang ada jangan hanya digunakan untuk Pilkada, masyarakat masih butuh untuk ekonomi dan penghidupan” pungkasnya.

Laporan: Yusnir (Jakarta)
Editor: Eko Faizin









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook