SUDAH DINONAKTIFKAN

DPR Sesalkan Kasus Pilot Garuda Posting Dukungan Terorisme

Politik | Selasa, 22 Mei 2018 - 19:10 WIB

DPR Sesalkan Kasus Pilot Garuda Posting Dukungan Terorisme
Ilustrasi. (JPG)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Pilot Garuda Indonesia yang tersandung dugaan dukungan aksi radikalisme di media sosial saat ini mendapat sorotan tajam dari warganet.

Sebelumnya, para penerbang pesawat Garuda itu juga sempat menuai cibiran lantaran ancaman mogok massal padahal sudah mengantongi gaji yang sangat fantastis. Diketahui, manajemen Garuda sudah menonaktifkan oknum pilot yang diduga pemilik akun facebook OGT karena mengomentari sebuah status mendukung aksi teroris bom gereja Surabaya.

Adapun kasus yang sama juga diduga dilakukan oknum pilot pemilik akun facebook TSA. Saat ini masih dalam investigasi manajemen Garuda. Kasus itu ditanggapi Anggota DPR Muslim Ayub.
Baca Juga :Ketua DPRD Siak Berikan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir

Dia menyesali kasus yang menimpa pilot Garuda itu karena sebagai ujung tombak maskapai penerbangan nasional seharusnya pilot memiliki sikap empat pilar kebangsaan, yaitu Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, serta Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

’’Pilot itu bisa dikatakan sebagai garda terdepan maskapai penerbangan. Seharusnya dapat memberikan kebanggaan terhadap perusahaan dan konsumennya," katanya di Gedung DPR, Senin (21/5/2018).

Dia sendiri mengapresiasi komitmen dan langkah manajemen Garuda Indonesia dalam mendukung upaya pemberantasan terorisme. Termasuk membersihkan kemungkinan masuknya paham radikalisme dalam tubuh pilot dan karyawan.

"Sudah menjadi tugas manajemen Garuda untuk memeriksa dugaan yang mengarah atau mendukung aksi terorisme. Sejauh mana keterlibatan oknum pilot tersebut, itu yang harus ditelusuri," sebutnya.

Dia menilai, kasus itu harus dijadikan momentum Garuda melakukan pengetatan screening terhadap sikap kebangsaan terhadap karyawan serta pilotnya.

"Jika memang ditemukan indikasi kesalahan dengan bukti-bukti yang kuat, perusahaan harus memberikan sanksi tegas,’’ tuturnya.

Anggota Komisi III Fraksi PAN itu pun menyoroti ancaman mogok massal Serikat Pekerja Garuda (Sekarga) dan Asosiasi Pilot Garuda (APG) jika dalam waktu sebulan pemegang saham belum juga merombak susunan direksi PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook