Sebenarnya keputusan MKD sudah mengarah ke pemberhentian dengan pelanggaran etika. Namun, dengan surat pengunduran diri Novanto, maka dari sisi kemanusiaan ibarat orang sudah jatuh tertimpa tangga. “Ini sejalan dengan aspirasi publik,” ujar Sudding.
Dia menambahkan, keputusan mahkamah yang dibacakan di sidang tadi malam (16/12), surat Novanto adalah bagian yang tidak terpisahkan dari keputusan. Itu sebabnya mahkamah memutuskan kasusnya ditutup.
“Ini sisi kemanusiaan, dijelaskan bagaimana dia menyampaikan permintaan maafnya. Saya masih ada hati meski saya keras,” kata Sudding.
Laporan: M Fatra Nazrul Islami
Editor: Hary B Koriun