SIAK (RIAUPOS.CO) - Sesuai dengan jadwal, Indra Gunawan dilantik menjadi Ketua DPRD Kabupaten Siak sisa masa jabatan 2019-2024. Pelantikan dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Siak, Rozza El-afrina pada Senin (20/9) di ruang paripurna Putri Kaca Mayang Gedung DPRD Siak. Indra Gunawan jadi ketua DPRD Siak, setelah sebelumnya digelar rapat paripurna pengumuman pemberhentian H Azmi SE, sebagai ketua DPRD, pada Senin (13/9) lalu, pengacu pada PP No 12 tahun 2018.
Indra yang juga Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Siak mengaku, siap menjalankan amanah yang diemban serta meminta dukungan semua pihak intuk membangun Siak lebih baik. "Saya harapkan dukungan dari semua pihak agar amanah ini bisa saya pikul untuk Siak lebih baik," kata Indra Gunawan usai dilantik.
Ada pun pekerjaan rumah (PR) Indra Gunawan di DPRD Siak, setelah dilantik sebagai Ketua DPRD Siak, pertama, membangun keharmonisan dalam rumah tangga DPRD. Hal ini menurutnya, bagian yang terpenting dalam pelaksanaan tugas di kelembagaan.
Disinggung soal fokus DPRD pada konflik PT WSSI yang berada di Kecamatan Koto Gasib dan sempat heboh, beberapa waktu lalu, Indra Gunawan menyampaikan, waktu itu dia berada di Komisi II DPRD Siak yang membidangi perkebunan, dan dia mengaku tidak tahu hal itu.
"Kalau soal PT WSSI, saya waktu itu di Komisi II. Kami tidak tahu persoalan itu. Mungkin itu hanya oknum," ungkap Indra Gunawan. Dijelaskan Indra, masih banyak konflik lahan antara masyarakat dengan pihak perusahaan yang berada di depan mata, harus diselesaikan. Jika memang komit dengan hal itu, tentu pemerintah mempunyai peran penting.
Ada PT DSI yang sudah sekian lama berpolemik dengan masyarakat. Konflik itu juga tak selesai hingga kini. Ada juga perusahaan yang menanam tanaman yang berbeda dengan izin HGU. Contoh, izinnya tanam coklat, namun yang ditanam kelapa sawit. "Konflik masyarakat di Doral, Kecamatan Pusako dengan perusahaan dan lain-lain. Saya pikir itu semua harus menjadi fokus kita untuk diselesaikan secara berkeadilan," jelas Indra Gunawan.
Dikatakan Indra Gunawan, silakab para investor berinvestasi di Siak, kami mendukung penuh dan tidak akan pernah menghambatnya, namun harus tetap sesuai dengan regulasinya. Lebih jauh dikatakan Indra Gunawan, satu lagi, persoalan tapal batas antar desa, antarkabupaten yang sudah lama tidak selesai juga menjadi fokusnya di sisa masa jabatan menjadi Ketua DPRD Siak.
"Jabatan ini merupakan amanah, tentunya dalam pelaksanaan tugas akan melakukan kerja sama yang baik dengan pemerintah agar persoalan yang ada di tengah masyarakat terselesaikan. Tapal batas desa yang tak kunjung selesai tentu harus menjadi atensi berbagai pihak untuk diselesaikan. Artinya, banyak persoalan yang memang harus diselesaikan," tegas Indra.
Indra berharap, dalam upaya pembangunan Kabupaten Siak lebih baik lagi, perlu sinergi dan keselarasan dengan Forkopimda. Tidak bisa jalan sendiri sendiri. Apa lagi masih dalam disituasi pandemi seperti saat ini. "Di tengah pandemi ini, kami bersinergi dengan Forkopimda untuk keberlangsungan pembangunan Siak lebih baik lagi," tuturnya.
Pelantikan Indra Gunawan sebagai Ketua DPRD Siak digelar Senin (20/9) sekitar pukul 16.00 WIB di ruang rapat Paripurna Putri Kaca Mayang Kantor DPRD Jalan Panglima Ghimbam Siak.
Pelantikan dipimpin Wakil Ketua I DPRD Siak Fairus SAg, dan disampingnya Wakil Ketua II Androy Aderianda. Indra Gunawan dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Siak El-Afrina Roza SH MH, disaksikan Bupati Siak H Alfedri dan istri, Wakil Bupati Husni Merza dan istri, Sekda Arfan Usman, Asisten III Jamaluddin, unsur Forkopimda, anggota DPRD Siak, serta tamu undangan.
Meski Azmi SE tidak hadir, namun paripurna tetap berlangsung dan Indra Gunawan resmi dilantik sebagai Ketua DPRD Siak.(fiz)
Laporan: MONANG LUBIS (Siak Sriindrapura)