Bawaslu Akui Banyak Anggota Parpol Tak Bisa Tunjukkan KTA

Politik | Kamis, 20 Oktober 2022 - 17:52 WIB

Bawaslu Akui Banyak Anggota Parpol Tak Bisa Tunjukkan KTA
Petugas dari KPU Bengkalis sedang melakukan verifikasi faktual pengurus Parpol di Bengkalis, Rabu (19/10/2022). (ISTIMEWA)

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) -- Memasuki hari ketiga verifikasi faktual (verfak) keanggotaan partai politik (parpol) oleh tim verifikator KPU Bengkalis, Bawaslu Bengkalis tetap fokus melakukan pengawasan serta mencatat hal-hal yang terjadi di lapangan. Beberapa hasil pengawasan menjadi catatan penting untuk dikoordinasikan kepada penyelenggara Pemilu (KPU), termasuk kepada partai politik calon peserta Pemilu yang sedang diverifikasi faktual keanggotaannya.

"Sampai hari ini, kita berupaya semaksimal mungkin melakukan pengawasan verifikasi faktual di lapangan melalui tim pengawas yang sudah dibentuk. Kita ingin memastikan dan membuktikan keabsahan data-data anggota partai politik yang menjadi sampel dalam proses verfak ini adalah anggota partai politik yang sebelumnya telah terdaftar di Sipol dan terverifikasi secara administrasi oleh KPU," ujar Usman, anggota Bawaslu Bengkalis, di ruang kerjanya, Kamis (20/10/2022).


Lebih lanjut Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Bengkalis itu menjelaskan, terkait pengawasan verfak keanggotaan partai politik yang sedang dilakukan KPU Bengkalis saat ini, seperti di Kecamatan Bengkalis di mana hingga hari ketiga ini masih ada beberapa desa yang belum selesai di-verfak, pihaknya menjumpai banyak anggota partai politik tidak ditemukan saat verfak dilakukan.

"Tidak hanya itu, berdasarkan pengawasan yang kita lakukan di lapangan, ada juga anggota partai politik yang sedang diverifikasi ternyata tidak dapat menunjukkan KTA (Kartu Tanda Anggota), sehingga keanggotaan partai politik yang bersangkutan oleh tim verifikator dinyatakan tidak memenuhi syarat," ujar Usman.

Dikatakan Usman, selain beberapa persoalan yang muncul saat verifikasi dilakukan, seperti tidak ditemuinya warga atau anggota partai politik yang akan diverifikasi, serta adanya anggota partai politik yang tidak dapat membuktikan keabsahan keanggotaannya tersebut.

Bawaslu Bengkalis kata Usman, juga mencatat terkait adanya warga yang ketika verifikasi faktual dilakukan menyatakan tidak sebagai anggota partai politik. Pernyataan yang bersangkutan tersebut kemudian dituangkan melalui form yang telah disediakan tim verifikator.

Berdasarkan catatan sementara hasil pengawasan yang dilakukan pihaknya, Bawaslu Bengkalis kata Usman, mengimbau serta mengingatkan kepada partai politik yang sedang dilakukan diverifikasi faktual keanggotaannya agar memperhatikan hal ini dengan baik.

Partai politik ia mengharapkan, agar dapat membuktikan kebenaran dan keabsahan keanggotaannya dilakukan dengan cara mencocokkan kebenaran dan kesesuaian data yang diinput ke dalam Sipol dengan identitas anggota pada KTA dan KTP-elektronik atau KK.

"Nah, sebelum ini KPU Bengkalis juga telah menyerahkan daftar nama sampel anggota partai politik untuk dilakukan verifikasi faktual kepada para parpol di tingkat kabupaten yang ada di Bengkalis. Dengan demikian kita mengharapkan pengurus-pengurus parpol dapat mengingatkan para anggota partainya untuk siap menjalani proses verifikasi faktual," imbau Usman seraya meminta partai politik di Kabupaten Bengkalis agar selalu berkoordinasi bersama KPU Bengkalis terkait proses verfak yang dilakukan.

"Kita juga meminta mereka (parpol, red) agar berpartisipasi dalam melakukan pengawasan proses verfak ini, termasuk melaporkan ke Bawaslu Bengkalis jika ditemukan adanya potensi maupun dugaan pelanggaran yang terjadi selama tahapan ini berlangsung," ujarnya.

Laporan: Abu Kasim (Bengkalis)
Editor: Rinaldi

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook