Bupati Kasmarni Terima Audiensi Bawaslu Bengkalis

Bengkalis | Kamis, 16 November 2023 - 15:07 WIB

Bupati Kasmarni Terima Audiensi Bawaslu Bengkalis
Bupati Bengkalis Kasmarni menerima audiensi dan silaturahmi Ketua Bawaslu Bengkalis di Wisma Daerah Bengkalis, Kamis (16/11/2023). (DISKOMFO BENGKALIS UNTUK RIAUPOS.CO)

BENGKALIS. (RIAUPOS.CO)  - Bupati Bengkalis Kasmarni menerima audiensi dan silaturahmi dari Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bengkalis di Wisma Daerah Bengkalis, Kamis (16/11/2023). Kedatangan Ketua Bawaslu Bengkalis Usman bersama rombongan, bertujuan untuk menyampaikan persiapan tapahapan pengawasan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 serta sejumlah kegiatan sosialisasi Bawaslu Bengkalis.

Turut mendampingi Bupati Bengkalis Sekretaris Daerah Ersan Syaputra TH, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Andris Wasono, Kaban Kesbangpol Bengkalis Agus Syofyan, Kepala Bappeda Bengkalis Rinto dan Plt Kasat Pol PP kBengkalis Hengki Irawan. Dalam kesempatan itu, Bupati Kasmarni menyampaikan, selagi tidak terbentur dengan peraturan, Pemerintah Kabupaten Bengkalis pasti akan mendukung dan menerima baik semua usulan.


Lebih lanjut Bupati Kasmarni mengatakan yang pasti Pemkab Bengkalis berharap Bawaslu Bengkalis dapat melaksanakan tugasnya dengan baik terhadap melakukan pengawasan pesta demokrasi di Negeri Junjungan ini.

“Kita ingin daerah ini benar-benar pesta demokrasinya dapat berjalan dengan riang gembira, dan yang tak kalah pentingnya lagi daerah kita harus menciptakan pesta demokrasi yang sehat, adil, jujur, tegak lurus dan kedamaian,” harap Kasmarni.

Pada kesempatan itu,  orang nomor satu Kabupaten Bengkalis, menanyakan kepada Bawaslu Kabupaten Bengkalis terkait dengan beberapa larangan yang tidak boleh dilakukan selama pesta demokrasi berlangsung bagi ASN, seperti simbol-simbol yang telah ditentukan.

“Terus terang Pak, kami tidak ingin gara-gara simbol ini ASN menjadi masalah, untuk itu saya selaku kepala daerah tentu tidak ingin para ASN kami gara-gara simbol itu mereka terbentur dengan peraturan,” ujar Kasmarni.

Oleh karena itu, tambahnya lagi, mohon kejelasannya supaya hal ini tidak terjadi kepada ASN Pemkab Bengkalis. Bupati Kasmarni juga sempat menyinggung dengan salam bermasa, apa salam bermasa itu juga tidak boleh.

“Karena salam bermasa ini sudah menjadi tagline Pemerintah Kabupaten Bengkalis atau simbol visi dan misi kita, yang sudah lama dilakukan di setiap momen,” jelas Kasmarni.

Laporan: Abu Kasim (Bengkalis)
Editor: Edwar Yaman









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook