PEMILU 2024

Akui Kakak Kandungnya Jadi Bacaleg, Mendra Bawaslu Bengkalis Tegaskan Bersikap Profesional

Bengkalis | Selasa, 12 September 2023 - 14:23 WIB

Akui Kakak Kandungnya Jadi Bacaleg, Mendra Bawaslu Bengkalis Tegaskan Bersikap Profesional
Mendra, Komisioner Bawaslu Kabupaten Bengkalis. (ABU KASIM/RIAUPOS.CO)

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) - Anggota Bawaslu Kabupaten Bengkalis, Mendra mengakui salah seorang keluarganya, yakni kakak kandungnya merupakan bakal calon (Bacaleg) anggota DPR RI untuk Daerah Pemilihan Riau I. Bahkan nama yang bersangkutan juga sudah ditetapkan KPU dalam Daftar Calon Sementara (DCS).

“Saya sampaikan, bahwa kakak kandung saya merupakan salah seorang bakal calon anggota DPR RI dari salah satu Partai Politik peserta Pemilu 2024 yaitu Partai PKS. Di DCS Partai tersebut itu, beliau adalah bakal calon untuk Dapil Riau I,” ujar Mendra, Selasa (13/9/2023) di Bengkalis.


Dijelaskan Mendra, berdasarkan ketentuan peraturan bersama KPU, Bawaslu dan DKPP Pasal 9 huruf I Nomor 13 tahun 2012, Nomor 11 Tahun 2012 tentang Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum, Pasal 8 huruf K Peraturan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggaran Pemilu, maka perlu baginya untuk menyampaikan pemberitahuan ini secara terbuka kepada publik.

"Ya, ini sebagai bentuk kepatuhannya terhadap kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara Pemilu, sekaligus dalam rangka menerapkan etika sebagai penyelenggara Pemilu yang berlandaskan kepada asas, serta prinsip-prinsip penyelenggara Pemilu bagi menjaga integritas dan profesionlitas penyelenggara Pemilu," ujar Mendra.

Meski diakuinya, memiliki anggota keluarga yang merupakan bacaleg anggota DPR RI, namun Mendra menegaskan, jika dirinya akan menjalankan tugasnya sebagai pengawas Pemilu di Bawaslu Kabupaten Bengkalis dengan baik, tetap bekerja secara profesional sesuai aturan dan kode etik penyelenggara Pemilu.
 
"Saya tegaskan jika saya akan menjalankan tugas sesuai dengan sumpah jabatan yang sudah saya ucapkan. Saya juga akan bekerja sesuai dengan aturan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegas Mendra.
 
Sebagaimana diketahui, Mendra merupakan salah seorang komisioner Bawaslu Kabupaten Bengkalis priode 2023-2028 yang belum lama ini dilantik, bersama empat komisioner lainnya. Beliau juga adalah anggota Bawaslu yang saat ini diamanahkan mengkoordinir Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa.

Laporan: Abu Kasim (Bengkalis)

Editor: E Sulaiman
 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook