Jelang DCS Diumumkan, Bawaslu Imbau KPU Bengkalis dan Parpol Ikut Aturan

Bengkalis | Kamis, 10 Agustus 2023 - 19:45 WIB

Jelang DCS Diumumkan, Bawaslu Imbau KPU Bengkalis dan Parpol Ikut Aturan
Anggota Bawaslu Kabupaten Bengkalis Budi Kurnialis didamping staf melakukan koordinasi dengan Ketua KPU Bengkalis Elmiawati Safarina dan pihak Sekretariat KPU Bengkalis, Kamis (10/8/2023). (HUMAS BAWASLU BENGKALIS UNTUK RIAUPOS.CO)

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) - Sesuai tahapan, program dan jadwal yang telah ditetapkan, KPU Bengkalis dalam waktu dekat bakal mengumumkan daftar calon sementara (DCS) anggota DPRD Kabupaten Bengkalis pada Pemilu 2024 mendatang.

Berkaitan itu, Bawaslu Bengkalis mengimbau dan mengingatkan, agar seluruh proses pencalonan yang dilakukan sesuai ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


“Ya, kami telah mengimbau dan mengingatkan, baik itu kepada KPU Bengkalis selaku penyelenggara pemilu, maupun pimpinan partai politik di Kabupaten Bengkalis agar menjalankan dan mengikuti seluruh rangkaian proses pencalonan anggota DPRD Kabupaten Bengkalis, dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Yakni bagi menekan dan mencegah terjadinya pelanggaran ataupun sengketa proses,” ujar Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Bengkalis, Usman, Kamis (10/8/2023).

Adapun imbauan tersebut, disampaikan pihaknya melalui surat yang telah dikirim langsung kepada KPU Bengkalis maupun para pimpinan partai politik.

“Imbauan ini, bagian dari upaya pencegahan yang kami lakukan. Yakni dengan cara mengingatkan mereka terhadap tahapan pemilu yang saat ini sedang berlangsung,” ujar Usman.

Disinggung mengenai apa saja item imbauan ataupun hal-hal yang diingatkan tersebut, Usman menyebutkan ada beberapa hal penting. Terutama menyangkut beberapa rangkaian tahapan yang sedang dan akan dilakukan KPU Bengkalis terkait proses pencalonan anggota DPRD Kabupaten Bengkalis.

Menurut Usman, ini meliputi pencermatan rancangan DCS, verifikasi persyaratan bakal calon pasca pencermatan DCS, penyusunan DCS, hingga pengumuman DCS yang diperkirakan dilakukan dalam rentang tanggal 19-23 Agustus 2023 mendatang.

Setelah DCS diumumkan, kata Usman,  tahapan berikut yang akan dilakukan dan diingatkan adalah berkaitan dengan masukan dan tanggapan masyarakat terhadap DCS. Juga permintaan klarifikasi kepada partai politik atas masukan dan tanggapan masyarakat, penyampaian hasil klarifikasi oleh partai politik peserta pemilu kepada KPU Kabupaten Bengkalis atas DCS yang kemudian dilanjutkan dengan pencermatan dan penetapan status calon pada DCS pasca klarifikasi masukan dan tanggapan masyarakat.

“Tidak hanya itu, kami sebagaimana imbauan yang disampaikan, juga mengingatkan KPU Bengkalis agar melaksanakan dengan baik sejumlah tahapan lainnya. Yakni berkaitan dengan pemberitahuan penggantian DCS kepada partai politik peserta pemilu, proses pengajuan penggantian calon sementara, verifikasi atas pengajuan penggantian calon sementara, termasuk verifikasi administrasi terhadap dokumen persyaratan calon sementara hasil pencermatan rancangan daftar calon tetap (DCT) yang menurut jadwalnya akan dilakukan awal hingga pertengahan Oktober 2023 mendatang,” ujar Usman.

Begitu juga dengan serangkaian tahapan pencalonan anggota DPRD Bengkalis lainnya hingga DCT, ditetapkan dan diumumkan pada awal November 2023 mendatang, Bawaslu Bengkalis sebagaimana disampaikan Usman juga mengimbau, dan mengingatkan KPU Bengkalis serta partai politik peserta pemilu di Kabupaten Bengkalis untuk sama-sama memastikan agar tahapan tersebut dilaksanakan dan diikuti dengan baik, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengaturnya.

Berkaitan dengan proses pencalonan anggota DPRD Bengkalis yang saat ini telah memasuki tahapan pencermatan rancangan DCS (6-11 Agustus 2023), anggota Bawaslu Kabupaten Bengkalis Budi Kurnialis didamping staf, Kamis (10/8), secara terpisah telah melakukan koordinasi bersama Ketua KPU Bengkalis Elmiawati Safarina dan pihak Sekretariat KPU Bengkalis.

Koordinasi ini dilakukan untuk memastikan, seluruh rangkaian proses pencalonan anggota DPRD Bengkalis dapat dilaksanakan dengan baik, termasuk kerja-kerja pengawasan yang akan dilakukan.

Laporan: Abu Kasim
Editor: Edwar Yaman

 

 

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook