JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Pembahasan Rancangan Undang-Undang Penanggulangan Bencana (RUU PB) dinilai krusial. Komisi VIII DPR meminta dalam RUU tersebut, ada penguatan peran dan penambahan anggaran bagi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Anggota Komisi VIII Lisda Hendrajoni memberikan masukan agar pemerintah menambah anggaran BNPB supaya penanganan bencana lebih maksimal. "Kami melihat masih banyak kekurangan, mulai perencanaan, sumber daya manusia, sistem kontrol dan informasi, hingga penganggaran," jelasnya dalam rapat kerja bersama Kementerian Sosial, Senin (17/5).
Menurut Lisda, peran BNPB terbatas karena anggaran masih minim. Selain itu, kekurangan anggaran menyebabkan kurangnya sosialisasi kepada masyarakat terkait mitigasi bencana. Padahal, Indonesia merupakan negara rawan bencana. Tanpa pemahaman yang tepat, saat bencana datang, masyarakat tidak tahu harus berbuat apa. Hal itu mengakibatkan munculnya korban jiwa. "Padahal, jika sosialisasinya tepat, risiko bencana bisa berkurang," lanjutnya. Legislator Nasdem itu berharap penguatan tersebut bisa masuk RUU PB.
Menteri Sosial Tri Rismaharini menyatakan, pihaknya telah membahas kelembagaan dan anggaran dalam RUU itu. Dia menegaskan bahwa pembahasan saat ini sudah berjalan. Prosesnya seirama dengan niat Kemensos untuk menangani masalah kebencanaan secara komprehensif.
"Secara administratif kelembagaan, surat sudah masuk ke Komisi VIII DPR dan selanjutnya sesuai arahan Presiden Jokowi segera disampaikan," terangnya dalam rapat tersebut. Risma menambahkan, sesuai arahan presiden juga, RUU PB rencananya memperkuat upaya kelembagaan penanganan bencana. Termasuk memasukkan jenis bencana yang tidak terdeteksi. (deb/c7/bay/jpg)