JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Kementerian Agama (Kemenag) telah melaporkan politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Arteria Dahlan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Hal itu merupakan imbas dari pernyataan Arteria yang menyebut kata "bangsat" kepada Kemenag dalam rapat dengan pendapat (RDP) beberapa waktu lalu. Arteria menilai, pelaporan itu tak akan tak akan memengaruhinya untuk memperjuangkan nasib untuk menangani calon jamaah umrah.
“Senang hati, suatu kehormatan, saya akan hadapi dengan penuh semangat dan keberadaban. Tidak akan mengurangi dan menyurutkan semangat juang saya untuk menuntut pertanggungjawaban terkait penanganan calon jamaah umrah,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (17/4/2018).
Pihaknya, kata dia lagi, mengaku akan terus menghadapi proses pelaporan yang tengah ditujukan kepadanya. Dia mengklaim siap menghadapi konsekuensi yang akan diterimanya dari MKD.
“Saya rasa tidak perlu jalan tengah, kami hadapi saja. Saya bergerak dengan keyakinan akan kebenaran, menyuarakan suara rakyat yang seakan tidak terdengar, jerit tangis yang diabaikan. Apa pun risiko dan konsekuensinya saya akan hadapi. Ini urusan menyatakan kebenaran di dunia, nggak akan saya mundur sedikitpun,” jelasnya.
Teri, sapaannya, mengungkapkan, sampai saat ini pun dirinya belum mendapatkan teguran dari internal PDIP. Dia pun menyarankan kepada Kemenag untuk menyelesaikan kasus umrah yang terus telah mengagalkan ribuan jamaah untuk berangkat ke tanah suci,
“Kalau boleh saya sarankan, mereka segera selesaikan permasalahan jamaah. Kan jelas tugas mereka apa, kok bisa kejadian seperti ini. Saya akan kawal terus, dan mohon jangan dialihkan substansinya adalah penyelesaian umrah bermasalah,” tutupnya. (aim)
Sumber: JPG
Editor: Boy Riza Utama