Kabupaten Siak Segera Menjadi Kota Wakaf Nasional

Siak | Sabtu, 26 Agustus 2023 - 09:00 WIB

Kabupaten Siak Segera Menjadi Kota Wakaf Nasional
Bupati Alfedri dan Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Waryono Abdul Ghafur foto bersama Komisioner Baznas Siak di Kantor Baznas, Jumat (25/8/2023). (MONANG LUBIS/RIAU POS)

SIAK (RIAUPOS.CO) - Kementerian Agama RI melalui Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf dalam waktu dekat akan menetapkan Kabupaten Siak, sebagai Kota Wakaf Nasional. 

Penetapan Kota Wakaf sebagai percontohan nasional ini dinilai wajar, karena Kabupaten Siak, melalui program wakaf dan zakatnya lebih maju selangkah dari kabupaten lain yang ada di Riau.


Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama RI Waryono Abdul Ghafur bersama tim melakukan survei dan audiensi bersama Bupati Siak Alfedri berlangsung di kediaman Bupati Siak, Komplek Abdi Praja, Kota Siak Sri Indrapura.

Hal itu dilakukan dalam proses ditetapkannya Siak sebagai Kota Wakaf di Indonesia.

Tentu saja hal itu disambut baik Bupati Siak Alfedri. Disebutkannya program wakaf ini, sudah berjalan dengan baik mulai dari gerakan wakaf seribu per hari di lingkungan ASN Pemkab Siak, pemberdayaan tanah wakaf bagi kesejahteraan ekonomi masyarakat, dan inventarisir semua bidang tanah dan bangunan yang ada di Kabupaten Siak, kemudian dimanfaatkan untuk kepentingan umat.

“Program Kota Wakaf pada dasarnya adalah memaksimalkan potensi wakaf untuk kesejahteraan umat dan masyarakat sekitar,” terang Alfedri,  Jumat (25/8).

Di Kabupaten Siak, dana wakaf ini digunakan membangun ruko dua pintu di Jalan Sapta Taruna samping Pesantren Darul Hadist yang harapnya nanti bisa dimanfaatkan untuk berniaga. Keuntungannya nanti bisa membantu operasional pondok pesantren tersebut.

“Kota Wakaf ini, dasar penilaiannya adalah bagaimana tanah ataupun aset wakaf yang dimiliki umat Islam yang ada di Kabupaten Siak dikelola menjadi produktif,” terang Bupati Alfedri.

Untuk mewujudkan hal itu, Pemkab Siak sudah bekerja sama dan berkolaborasi dengan BWI, Kemenag dan para nazir wakaf (Pewakaf).

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Waryono Abdul Ghafur mengatakan tujuannya ke Siak ingin mengetahui secara langsung pengelolaan zakat dan wakaf di Siak, sekaligus bersilaturahmi dengan Bupati Siak Alfedri.

“Saya hadir di Siak ingin melihat penerapan wakaf dan audiensi bersama Bupati Alfedri, sekaligus mengisi tausyiah usai salat subuh di Masjid Al-Fatah, dan melakukan peninjauan ke Kantor Baznas dan Pesantren Darul Hadist,” terangnya.

Tujuan program Kota Wakaf, pada dasarnya adalah memaksimalkan potensi wakaf untuk kesejahteraan umat dan masyarakat.

“Saya melihat Siak cukup maju, bagaimana mengakselerasi pertumbuhan ekonomi melalui zakat dan wakaf,” ucapnya.

Penetapan Kota Wakaf itu, dijadwalkan pada Oktober mendatang, bertepatan dengan HUT Kabupaten Siak, dan diupayakan dihadiri Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas.(mng)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook