PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kesal bukan kepalang. Sekitar 50 an warga RT03/RW07, Kelurahan Tuah Madani, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru tidak masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT). Sebanyak 50 an warga ini memiliki KTP dan Kartu Keluarga dan sudah diurus ke KPU Kota Pekanbaru untuk di daftarkan.
"Sebelumnya KPU sudah membuka pendaftaran bagi warga yg tidak masuk namanya dalam DPT dengan membawa fotokopi KTP dan KK. Kami kumpulkan lah ke PPS untuk diteruskan ke KPU kota. Sering kami tanyakan ke PPS apakah DPTb sudah keluar. Dengan harapan nama warga yg sudah diusulkan tersebut sudah keluar dalam DPTb. PPS mengatakan mungkin nanti pas dekat tgl 17 akan bisa dilihat. Walhasil jumat kemaren keluar DPT yg resmi dari PPS ke KPPS ternyata masih menggunakan data yang lama. Warga yg kami usulkan itu tidak masuk dalam DPT ataupun DPTb sebagaimana yg sudah dijanjikan. Dan ini saya ketahui banyak terjadi di tempat lain," ujar Ketua RT 03/RW07 Tuah Madani, Febianto MKom.
Bukankah pada hari H bisa mencoblos dengan menunjukkan KTP? Nah, itu yang disanksikan oleh Febi. Karena surat suara cadangan hanya 2,5 persen dari total. Di TPS dilingkungan mereka, hitungannya palingan 5 suara. Artinya bakal banyak yang tidak bisa mencoblos. Upaya Febi mengkonfirmasi apakah bisa diberi tambahan kertas suara, juga tak mendapat tanggapan.
"Antusiasme warga sangat tinggi Pemilu ini. Dan semua mendesak saya untuk mempertanyakan ini. Tapi segala cara sudah saya lakukan. Dengan keterbatasan saya sebagai RT tentunya. Kami berharap surat suara ditambahlah di TPS nanti sehingga semua bisa memilih," ucapnya.(hpz)