KPU Mulai Verifikasi Faktual Partai Bulan Bintang

Politik | Sabtu, 15 Oktober 2022 - 20:45 WIB

KPU Mulai Verifikasi Faktual Partai Bulan Bintang
Ketua Umum Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra bersama tim pengurus DPP PBB menerima komisioner KPU untuk proses verifikasi faktual di Markas DPP PBB, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Sabtu (15/10). (ISTIMEWA)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan hasil rekapitulasi hasil verifikasi administrasi partai politik calon peserta Pemilu 2024.

Ada 18 partai politik yang memenuhi syarat hasil verifikasi administrasi. Salah satunya Partai Bulan Bintang. Dari 18 parpol itu, ada 9 parpol yang dilakukan verifikasi faktual, termasuk PBB.


Untuk DPP PBB dilakukan verifikasi faktual oleh KPU pada Sabtu (15/10) di Markas DPP PBB, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Ketua Umum Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra mengatakan, setelah proses verifikasi administrasi PBB dinyatakan memenuhi syarat oleh KPU pada Jumat (14/10/2022), selanjutnya KPU melanjutkan verifikasi faktual.

Yusril berharap verifikasi faktual itu berjalan lancar dan PBB dinyatakan lengkap oleh KPU. Sehingga PBB bisa mengikuti Pemilu 2024.

”Mudah-mudahan proses verifikasi faktual DPP PBB berjalan lancar. Sebab, ini sangat penting, jika DPP PBB dinyatakan memenuhi syarat, DPW, DPC di kota atau kabupaten bisa lancar,” kata Yusril saat hadir pada verifikasi faktual di DPP PBB.

Yusril menambahkan, kurang lebih 5 tahun pengurus DPP, DPW, DPC, hingga PAC, bekerja keras untuk memperbaiki internal infrastruktur partai.

Alhamdulillah hasil kerja keras ini semoga membuahkan hasil dan verifikasi faktual PBB memenuhi syarat sehingga PBB bisa lolos dan jadi peserta Pemilu 2024,” ujar Yusril.

Komisioner KPU Mochammad Afifuddin mengungkapkan, verifikasi faktual tersebut seperti jumlah pengurus, keterwakilan perempuan, domisili kantor, dan kelengkapan administrasi lainnya.

”Mengenai alamat kantor PBB sudah kami lakukan verifikasi dan sesuai penggunaan kantor tetap, kelengkapan kantor memenuhi syarat, alat komputasi maupun alat kelengkapan administrasi ada,” kata Afifuddin di kantor DPP PBB.

Dia mengatakan, hasil verifikasi keterwakilan perempuan PBB 32,5 persen. Hal itu sudah memenuhi syarat Undang-Undang Pemilu pasal 173 ayat 2. Selain itu, PBB juga sudah memenuhi syarat kepengurusan.

”Verifikasi faktual kepengurusan yang memenuhi syarat terdiri atas 3 orang laki-laki di dalamnya ada ketua umum, sekretaris, dan bendahara (KSB) serta 5 perempuan. Di PBB keterwakilan perempuan ada 32,5 persen dan KSB lengkap,” jelas Afifuddin.

Sementara itu, Sekjen PBB Afriansyah Noor mengucapkan rasa syukur karena bisa mengantarkan PBB untuk dilakukan verifikasi faktual oleh KPU. Wakil Menteri Ketenagakerjaan itu berharap prosesnya berjalan lancar dan dinyatakan memenuhi syarat verifikasi faktual.

Alhamdulillah hari ini, Sabtu (15/10) PBB sudah dilakukan verifikasi faktual, saya optimistis PBB memenuhi syarat dan lolos sebagai peserta Pemilu 2024,” ujar Afriansyah Noor.

Sumber: Jawapos.com

Editor: Edwar Yaman

 

 

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook