Bawaslu Kuansing Buka Rekrutmen Panwas Kecamatan

Politik | Kamis, 15 September 2022 - 14:18 WIB

Bawaslu Kuansing Buka Rekrutmen Panwas Kecamatan
Koordinator Divisi SDM Organisasi Bawaslu Kabupaten Kuantan Singingi Nur Afni SSos, saat memberikan keterangan, Rabu (14/9/2022). (DESRIANDI CANDRA/RIAU POS)

TELUKKUANTAN(RIAUPOS.CO)- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kuantan Singingi membuka perekrutan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) di tingkat kecamatan. Perekrutan itu dalam rangka persiapan pelaksanaan Pemilihan dan Pemilu Serentak 2024. Itu sesuai dengan surat yang dikeluarkan oleh Bawaslu Provinsi Riau Nomor 413/KP.01/K/09/2022 terkait dengan Pembentukan Panwaslu Kecamatan untuk Pemilu Serentak 2024.

Sesuai dengan pedoman perekrutan Panwaslu Kecamatan yang dikeluarkan oleh Bawaslu RI, dimulai dengan tahapan sosialisasi 10-21 September 2022. Sedangkan untuk pengumuman pendaftaran calon anggota Panwaslu Kecamatan dimulai pada 15-21 September 2022.


Koordinator Divisi SDM Organisasi Bawaslu Kabupaten Kuantan Singingi Nur Afni SSos selaku Ketua Pokja Rekrutmen Panwaslu Kecamatan kepada Riau Pos, Rabu (14/9) mengatakan, Bawaslu Kuansing mengajak putra-putri terbaik Kabupaten Kuansing yang ada di 15 kecamatan yang sudah memenuhi syarat, untuk mendaftar sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. "Besok, Kamis (15/9) sudah mulai kita buka pengumuman pendaftaran calon anggota Panwaslu Kecamatan, sampai 21 September 2022," papar Nur Afni.

Panwaslu Kecamatan, lanjut Nur Afni, nanti akan bertugas mengawasi tahapan Pemilu di tingkat kecamatan. Bawaslu Kuansing berwenang untuk membentuk Panwaslu Kecamatan dalam rangka mengawasi Pemilu Serentak 2024 sesuai dengan arahan Bawaslu Provinsi Riau.

Mereka yang berminat harus memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi Panwaslu Kecamatan Pemilu 2024. Meliputi, warga negara Indonesia. Pada saat pendaftaran berusia paling rendah 25 tahun. Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.

Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam pidana 5 tahun atau lebih. Mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil. Berdomisili di wilayah kabupaten/kota yang bersangkutan dibuktikan dengan kartu tanda penduduk (KTP) elektronik.  

Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraan, kepartaian, dan pengawasan Pemilu. Tidak pernah menjadi anggota partai politik atau telah mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang- kurangnya 5 tahun pada saat mendaftar.

Tidak pernah menjadi anggota tim kampanye salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden, calon anggota dewan perwakilan rakyat, dewan perwakilan daerah, dan dewan perwakilan rakyat daerah, serta pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah sekurang-kurangnya dalam jangka waktu 5 tahun.

Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika. Mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah apabila terpilih; Bersedia bekerja penuh waktu.

Selanjutnya, berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat. Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih. Tidak dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilu. Mendapatkan izin dari atasan langsung bagi pegawai negeri sipil (PNS).

Pelamar dapat memperoleh formulir berkas administrasi pendaftaran melalui laman Bawaslu Kabupaten Kuantan Singingi www.kuansing.bawaslu.go.id atau datang langsung ke Kantor Bawaslu Kabupaten Kuantan Singingi Jalan Kesehatan  (Balai Diklat Kuantan Singingi).

Dokumen pendaftaran dapat dikirim secara offline, jalur online, dan via pos. Adapun waktu penerimaan pendaftaran akan di mulai pada 21-27 September 2022. (dac/c)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook