JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Dipancing-pancing oleh anggota Majelis Kehormatan Dewan (MKD) dalam sidang skandal "Papa Minta Saham", Senin (15/12), Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Luhut Binsar Panjaitan tak mau terpancing dan bersikap tenang.
Dari jawaban-jawabannya, Luhut seolah tak mau terlibat konflik dengan Menteri ESDM Sudirman Said, terkait pembahasan perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia (PTFI) di Papua.
Anggota MKD Akbar Faisal sempat menanyakan pendapat pribadi Luhut mengenai perbedaan penyikapan perpanjangan kontrak PTFI dengan Menteri Sudirman.
Luhut dalam dua memonya kepada Presiden Joko Widodo tegas menyatakan pembahasan kontrak baru bisa dilakukan 2019. Sedangkan Menteri ESDM sudah memulai pembicaraan dengan perusahaan asing asal Amerika Serikat itu.
"Kenapa kemudian yang kami baca, pengakuan Sudirman Said dengan apa yang ada dalam rekaman, berbeda antara sikap Anda kepada presiden. Masalahnya apa yang Anda laporkan kepada presiden (lewat memo, red), berbeda dengan penyikapan saudara Menteri ESDM,” tanya Akbar dalam sidang.
"Tanya saja kepada menteri ESDM," jawab Luhut, singkat.
Pertanyaan ini terkait dengan surat Menteri ESDMsebagai balasan atas permohonan perpanjangan kontrak dari PTFI pada 7 Oktober 2015. Dalam surat yang ditujukan kepada Chairman of the Board Freeport McMoRan Inc, sdr James R Moffett, menteri ESDM dianggap memberi "lampu hijau’ terhadap kelanjutan Kontrak Karya PTFI.
"Apa pendapat anda yang dilakukan Sudirman Said dengan kirim surat atau balas surat PT Freeport jauh sebelum 2019?" tanya Akbar kepada Luhut.
Lagi-lagi, Luhut secara tegas menolak mengomentarinya. "Saya sekali lagi, saya tidak ingin komentari," pungkas Luhut.
Laporan: M Fatra Nazrul Islami
Editor: Hary B Koriun