DPRD Belum Terima Surat Penguduran Diri Gubri

Politik | Jumat, 10 Agustus 2018 - 17:27 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman berencana untuk melangkah ke DPR RI. Maka dari itu, sesuai aturan yang berlaku, Andi sapaan akrab Gubri harus mundur dari jabatannya saat ini sebagai gubernur. Namun hingga kini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau mengaku belum menerima surat pemberitahuan pengunduran diri Gubri.

Ketua DPRD Riau Septina Primawati menuturkan, pihaknya belum menerima pemberitahuan resmi terkait pengunduran diri gubernur. Katanya, dalam mekanisme serta aturan yang berlaku jika ingin maju sebagai bacaleg DPR RI, Andi memang harus mengundurkan diri.

Baca Juga :Gubri Tunjuk Plt, Isi Kekosongan Posisi Pejabat OPD

“Mekanisme harus seperti itu. Tentu jika beliau mau maju harus mundur. Kalau Plt tentu akan naik Pak Wagub sebagai Plt,” ujar Septina kepada Riau Pos, Kamis (9/8).

Maka dari itu, ia berharap calon Plt Gubri bisa melanjutkan kepemimpinan Andi Rachman di sisa masa jabatan yang terbilang singkat.

“Kami berharap bisa meneruskan menjalin hubungan baik antara Pemprov dengan DPRD,” harapnya.

Seperti diketahui sebelumnya, Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman gagal meraih kursi Riau satu dalam Pilgubri 2018 yang diselenggarakan 27 Juni 2018 lalu. Belakangan, Andi berniat untuk melanjutkan perjuangan di DPR RI.(nda)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook