ANGGARAN PEMILU 2019

KPU Rp18 Triliun, Bawaslu Rp8,6 Triliun

Politik | Sabtu, 08 September 2018 - 15:02 WIB

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Anggaran untuk pelaksanaan Pemilu 2019 mulai dibicarakan di DPR. Dua lembaga penyelenggara pemilu sudah menghitung keperluan dana masing-masing. Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta dana Rp18.104.139.070.000 dan Bawaslu Rp8,6 triliun.

Untuk KPU, pengajuan dana itu naik Rp3 triliun dari pagu in­dikatif yang sebelumnya di­ajukan, yakni Rp15 triliun. Me­nurut Ketua KPU RI Arief Bu­diman, dana sebesar itu ba­kal digunakan untuk dua hal yakni program dukungan manajemen dan pelaksanaan Rp14.577.591.378.000 dan program penguatan kelembagaan demokrasi Rp3.526.547.692.000.

Baca Juga :Pemilu di Indonesia Paling Singkat Sekaligus Paling Rumit

Mantan anggota KPU Jawa Timur itu mengatakan, besaran anggaran tersebut juga mempertimbangkan tugas KPU melaksanakan pemilu serentak. ’’Ini kan pemilu serentak yang baru pertama digelar,’’ terang dia saat menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR, Kamis (6/9).

Wakil Ketua Komisi II Herman Khoeron menjelaskan, anggaran Rp18 triliun sebenarnya jauh lebih kecil jika dibandingkan dengan pengajuan awal. Saat itu, KPU membuat perencanaan anggaran dengan asumsi pemilu dua putaran. Nilainya Rp29 triliun. ’’Yang sekarang, angka yang dipangkas cukup besar,’’ ucap dia.

Meski demikian, dana yang diajukan itu akan dibahas oleh Komisi II DPR. Pekan depan detail pengajuan anggaran dibahas satu per satu dalam rapat  konsinyering. ”Yang menjadi konsen saya adalah soal sarana dan prasarana,’’ terang Wakil Ketua Komisi II Nihayatul Wafiroh.

Politikus PKB itu menjelaskan, yang paling penting dalam aspek sarana dan prasarana adalah penyediaan server pemilu. Pengalaman menunjukkan sistem IT pemilu pernah bermasalah saat pelaksanaan sistem informasi partai politik (Sipol) dan sistem informasi pencalonan (silon). Begitu juga saat pilkada. Sistem IT diretas sehingga sempat ditutup beberapa hari.

Selain masalah IT, dia memberikan perhatian serius terhadap form C1 (sertifikat hasil pemungutan suara). Selama ini form C1 menggunakan hologram yang ditempel. Dia meminta agar hologram menjadi satu dengan form C1 saat dicetak untuk menekan potensi penyimpangan. ’’Memang biayanya lebih mahal. Tapi, itu demi menghindari pelanggaran,’’ papar dia.

Nihayatul mengatakan, tugas KPU dalam melaksanakan pemilu cukup berat karena pemilu dilakukan secara serentak. Karena itu, semua pihak harus mendukung terselenggarannya pemilu yang demokratis.(lum/c4/fat/jpg)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook