BERHADIAH UANG TUNAI HINGGA UMRAH

F-PKS DPRD Riau Kembali Adakan Lomba Baca Kitab Kuning

Politik | Sabtu, 07 November 2020 - 14:52 WIB

F-PKS DPRD Riau Kembali Adakan Lomba Baca Kitab Kuning
Ketua Fraksi PKS DPRD Riau saat memberikan keterangan mengenai lomba baca kitab kuning yang ditaja F-PKS DPRD Riau, Sabtu (7/11/2020).(F-PKS DPRD RIAU FOR RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPRD Provinsi Riau kembali menaja lomba baca kitab kuning. Tidak tanggung-tanggung. PKS sendiri telah menyediakan hadiah bagi pemenang mulai dari uang tunai hingga umrah. Seperti di ungkapkan Ketua Fraksi PKS DPRD Riau Markarius Anwar kepada Riaupos.co, Sabtu (7/11/2020). 

"Kegiatan ini digelar dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional (HSN) 2020," ujar Markarius.


Ia melanjutkan, untuk pendaftaran peserta sendiri paling lambat dibuka sampai tanggal 21 Novembet 2020. Pelaksanaan lomba di tingkat kabupaten/kota berkisaran antara tanggal 15 - 21 November 2020. Jika ingin mendapat info pendaftaran lebih lanjut, dirinya meminta agar dapat menghubungi pengurus DPD PKS di daerahnya masing-masing.  

Lomba tersebut disampaikan Markarius, berkerjasama dengan Fraksi PKS DPR RI. Para peserta akan menjalani babak penyisihan di tingkat kabupaten/kota se-Riau yang dilaksanakan oleh Fraksi PKS DPRD kabupaten/kota.

Tiga peserta terbaik akan menjalani lomba tingkat wilayah atau babak Ssemifinal yang dilaksanakan oleh Fraksi PKS DPRD Provinsi Riau. Juara 1 tingkat wilayah akan menjadi utusan Riau untuk mengikuti babak final ditingkat nasional. Untuk semi final, pelaksanaan lomba ditingkat Provinsi Riau akan digelar pada tanggal 29 November 2020.

Sedangkan untuk hadiah, Markarius menjelaskan, untuk tingkat Provinsi Riau pihaknya menyediakan hadiah dengan total Rp 18.500.000 untuk juara 1, 2, 3 dan juara harapan 1, 2, 3. Sementara total hadiah ditingkat nasional mencapai Rp75 juta plus umrah untuk juara 1. Semua peserta yang ikut diberikan piagam penghargaan.

Markarius menyampaikan, pihaknya membuka kesempatan seluas-luasnya kepada santri yang ada di Riau untuk mengikuti lomba baca kitab kuning.

“Membaca kitab kuning adalah tradisi yang dijalani secara turun-temurun di pondok pesantren. Karena itu, tradisi ini harus dijaga, salah satunya dengan menggelar lomba baca kita kuning secara rutin,” pungkas Markarius. 

Adapun kitab yang dilombakan adalah Fathul Mu’in karya Syekh Zainuddin Abdul Aziz Al-Malibary. Pria yang akrab disapa Eka itu menyatakan bahwa lomba baca kitab kuning tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya. Jika tahun lalu setiap peserta mengikutinya secara tatap muka, namun kali ini mengikuti lomba secara virtual. 

Adapun syarat mengikuti lomba yaitu, warga negara Indonesia, puta/putri yang tercatat sebagai santri pesantren, usia 17-25 tahun, pendidikan minimal madrasah aliyah atau sederajat, mendapatkan rekomendasi dari pimpinan pondok pesantren.

Selain itu, belum pernah menjadi juara 1-3 lomba baca kitab kuning F-PKS tingkat nasional (2016-2018), menyiapkan surat rekomendasi yang dikeluarkan oleh DPD PKS kabupaten/kota dimana peserta berdomisili, dan setiap peserta wajib memiliki minimal ponsel pintar sebagai sarana untuk daring.

 

Laporan: Afiat Ananda (Pekanbaru)

Editor: Eka G Putra









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook