Ketua Fraksi PKS Minta Seleksi PPPK Prioritaskan Guru Lama Mengajar

Indragiri Hulu | Jumat, 25 November 2022 - 15:56 WIB

Ketua Fraksi PKS Minta Seleksi PPPK Prioritaskan Guru Lama Mengajar
Muhammad Syafaat (ISTIMEWA)

RENGAT (RIAUPOS.CO) -- Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Muhammad Syafaat SHI ME meminta, guru honorer yang sudah lama mengabdi mendapatkan prioritas dalam rekrutmen calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di daerah itu.

Hal itu disampaikannya bersempena peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 PGRI dan Hari Guru Nasional (HGN) tahun 2022. "Masih banyak guru honorer yang sudah lama mengabdi belum diangkat menjadi CPNS atau PPPK. Sementara, disanalah tumpuan harapan kehidupan mereka di masa mendatang," ujar Muhammad Syafaat yang juga Ketua DPD PKS Inhu, Jumat (25/11/2022).


Ketua Komisi IV DPRD Inhu ini menyampaikan, saat ini kondisi guru di Inhu belum terlalu baik akibat banyaknya regulasi yang belum berpihak, terutama kepada para guru honorer yang mengabdi di sekolah-sekolah swasta. "Guru-guru honorer juga layak mendapat prioritas," tegasnya.

Sehingga dengan kondisi yang ada, Syafaat berharap, Pemerintah Kabupaten Inhu hendaknya bisa memprioritaskan guru dengan masa pengabdian lama dalam proses seleksi nantinya. Bahkan, guru yang sudah lama mengabdi untuk saat ini sangat perlu diutamakan kesejahteraannya. Sebab, dengan penghasilan yang terbatas para guru tersebut sudah terbukti loyal dan memberikan yang terbaik untuk mencerdaskan generasi bangsa.

"Saya berharap, pemerintah benar-benar memperhatikan kesejahteraan para guru di Kabupaten Inhu ini. Melihat seleksi PPPK sudah mulai berjalan, semoga pemerintah bisa lebih memprioritas guru honorer yang memiliki masa pengabdian lama," tambahnya.

Lebih jauh disampaikannya, PPPK adalah cara pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan honorer. Jadi honorer dan guru yang sudah lama berkontribusi dan mengabdi bagi daerah, sebaiknya lebih diutamakan.

Laporan: Raja Kasmedi (Rengat)
Editor: Rinaldi

 

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook