PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pendaftaran seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah dibuka sejak Kamis (20/9) lalu. Saat ini diketahui 371 pelamar telah mendaftar sebagai calon PPPK.
Pada proses pendaftaran saat ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau meminta agar portal website pendaftaran PPPK bisa disempurnakan. Hal ini dikarenakan masih banyaknya pelamar yang sulit untuk mengakses website pendaftaran.
Permintaan ini sebagaimana disampaikan Anggota Komisi I DPRD Riau Mardianto Manan, Kamis (28/9). Dikatakan dia, permintaan tersebut telah disampaikan kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau. Sebab dirinya banyak mendapat laporan website pendaftaran sulit diakses.
“Perbaiki IT-nya, sempurnakan portal, perpanjang waktunya. Sehingga masyarakat punya kesempatan yang sama untuk daftar PPPK. Kasihan yang di desa susah. Kalau di kota kapasitas jaringan lebih kuat cepat dia mendaftar. Beda di desa,” ungkap Mardianto.
Apabila batas waktu pendaftaran habis, dirinya meminta agar BKD bersurat ke pusat untuk memperpanjang waktu pendaftaran sebagai bentuk kompensasi atas sulitnya akses pendaftaran. Saat rapat dengan BKD, lanjut Mardianto, permintaan bersurat ke pusat itupun diamini.
“BKD kemarin ada satu masalah memang tak tercapai waktunya. Dia (BKD, red) bilang akan minta ke pusat perpanjang waktunya,” imbuhnya.
Diketahui sebelumnya, proses pendaftaran seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau masih terus berproses. Sejak dibuka Kamis (20/9) lalu dan hingga Rabu (27/9) jumlah pendaftar PPPK Pemprov Riau sudah mencapai 371 orang.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau Ikhwan Ridwan mengatakan, dari 371 pelamar tersebut, sebagian besar mendaftar pada formasi tenaga pendidik atau guru yakni 162 orang.“Sedangkan untuk formasi tenaga teknis ada sembilan pelamar. Untuk formasi tenaga kesehatan sampai hari ini (kemarin, red) masih belum ada pelamar yang mendaftar,” katanya, Rabu (27/9).(nda)