Sandiaga Janji Ubah Regulasi Agar Guru Honorer 35 Tahun Tetap Bisa Jadi PNS

Politik | Kamis, 28 Februari 2019 - 20:27 WIB

Sandiaga Janji Ubah Regulasi Agar Guru Honorer 35 Tahun Tetap Bisa Jadi PNS
Sandiaga Janji Ubah Regulasi Agar Guru Honorer 35 Tahun Tetap Bisa Jadi PNS

Salah satu pengusaha sukses tersebut mengatakan, guru honorer saat ini terkendala dengan masalah regulasi yang membatasi usia aparatur sipil negara (ASN) guru. Diketahui, apabila honorer mencapai usia 35 tahun, maka tidak bisa diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS).

“Kalau memang harus diubah kan regulasi itu kami bisa sesuaikan agar menghadirkan satu sistem pendidikan yang lebih baik ke depan. Jangan sampai regulasi menghambat, kuncinya itu sebenarnya adalah kualitas dari guru itu sendiri,” pungkas dia. (cuy/jpnnjpg)

Baca Juga :Mengenal Kearifan Budaya Lokal Masyarakat









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook