Dia menjelaskan, kalau di partai politik lainnya, untuk masuk sebagai calon anggota legislatif saja harus bayar mahal. Di NasDem, menurut anggota Komisi II DPR RI ini, tradisi transaksional tersebut tidak terjadi.
Demikian juga halnya dengan proses pencalonan kader untuk menjadi calon kepala daerah pada pilkada serentak Desember 2015 mendatang. Anggota DPR RI dari daerah pemilihan Sulawesi Selatan III ini menegaskan tidak berlaku juga praktik transaksional.
“Jadi, kalau kasus suap ini akan digebuk ramai-ramai saya memahami itu, karena mereka itu cemburu kenapa NasDem bisa gratis dan tidak transaksional,” pungkasnya.(fas)
Sumber: JPNN
Editor: Hary B Koriun